Beritabatavia.com -
JAKARTA. Mantan Kabareskrim polri Komisaris Jenderal (Komjen) Susno Duaji dikabarkan ditangkap oleh Propam Mabes Polri di Bandara Soekarno Hatta,saat akan mau terbang ke Singapura, Senin (12/4) sekitar pukul 17.30. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Mabes Polri ihwal penangkapan tersebut.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Irjen Mathius Salempang, langsung menggelandang Komjen Susno ke Mabes Polri. Setelah tiba di Mabes polri sekitar pukul 18.25, Susno langsung di giring ke Propam Polri untuk menjalani pemeriksaan. Terkait penangkapan Susno, dua pengacaranya Husni Maderi dan Afram terlihat suda berada di Mabes Polri, namun belum mendapat izin untuk menemui kliennya Susno Duaji.
Ihwal penangkapan Susno, tim kuasa hukum lainnya Henry Yosodiningrat mengaku penangkapan itu diketahuinya setelah menerima pesan lewat massanger BB yang dikirimkan Komjen Susno Duaji beberapa saat setelah ditangkap Propam. Sementara sejumlah sumber di Mabes Polri mengatakan, penangkapan Susno itu terkait keberangkatannya ke Singapura tanpa izin Kapolri. Kadivhumas Polri Irjen Edward Aritonang, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan. O son