Beritabatavia.com -
Lokasi pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk Sabtu (31/7)
JAKARTA TIMUR:
SIM di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
STNK di Pasar Induk Kramat Jati
JAKARTA SELATAN
SIM di Taman Makam Kali Bata
STNK di STasiun KA Tanjung Barat
JAKARTA UTARA
SIM di Mega Mall Pluit
STNK di Graha Gepembri Boulevard Barat
JAKARTA BARAT
SIM di Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok
STNK di Carefour Purikembangan
JAKARTA PUSAT
SIM di Kemayoran Pintu H
STNK: Pelni Jl.Gajah Mada
Layanan perpanjangan SIM dan STNK keliling buka dari pukul 08.00 s/d 14.00 WIB setiap harinya, dan s/d pukul 11.00 WIB setiap Sabtu.
SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C jika masa habis berlakunya tidak lebih dari setahun. Sedangkan layanan perpanjangan STNK keliling hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahunnya, bukan perpanjangan per lima tahun.
Pemohon juga dapat memanfaatkan kantor SAMSAT di empat wilayah di DKI Jakarta untuk memperpanjang STNK. Alamat kantor SAMSAT tersebut yakni berada di:
1. Wilayah Jakarta Selatan di Jl. Sudirman No. 55
2. WIlayah Jakarta Timur di Jl. DI. Panjaitan, Kebon Nanas
3. Wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jl. Gunung Sahari depan WTC Mangga Dua.
4. WIlayah Jakarta Barat di Jl. Daan Mogot KM 14
Perpanjangan SIM A dan C juga dapat dilakukan di gerai SIM yang terdapat di:
1. Mall Taman Palm Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat
2. PGC (Pusat Grosir Cililitan) Jl. Mayjen Soetoyo No. 76 (Lt.7) Kramat Jati, Cililitan, Jakarta Timur
3. Mall Artha Gading (lt 1) Jl. Artha Gading Selatan, Jakarta Utara