Beritabatavia.com -
Peristiwa aksi massa yang terjadi secara beruntun di lokasi berbeda pada Sabtu (31/7) malam, bisa dikatakan ibukota Jakarta sudah seperti kota metropolitan yang dihuni oleh para koboi jago keroyokan.
Merujuk rentetan aksi tersebut, seorang teman sebut saja Tommy bertanya, Dimana polisi saat itu ?’. Sebenarnya pertanyaan itu tidak begitu sulit, kalau jawabannya bisa diterima dengan alasan sesuai dengan fakta. Sebab, jawabannya adalah, polisi saat itu ada di kantor polisi, yang rencananya akan melakukan patroli, tetapi aksi sudah lebih dulu terjadi, jadi mau bilang apa ?. Itulah, sebabnya polisi datang setelah amuk massa berlangsung dan korban sudah berjatuhan.
Mendegar jawaban tersebut Tommy dengan nada tinggi mengatakan, polisi koq kerjanya hanya dikantor. Padahal, tugas dan tanggung jawabnya yang palin utama adalah memelihara ketertiban, melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta melakukan penegakan
hukum. Lah kalau masyarakatnya sudah adu golok dan akhirnya babak belur, baru polisi datang, siapa yang dilindungi ? kata Tommy.
Seperti memberikan pengarahan kepada anak buahnya, Tommy terus mengoceh. Seharusnya polisi itu harus melakukan tindakan pencegahan, dengan cara berpatroli secara rutin. Saat itulah polisi bisa menyapa warga disekitarnya. Sehingga dengan cara itu, warga merasa bahwa disekitarnya ada polisi. Kalau sudah korban berjatuhan, baru polisi datang itu namanya pemadam kebakaran, " kata Tommy.
Karena, Tommy melanjutkan, peristiwa amuk massa membutuhkan waktu, ada proses atau tahapan yang dilakukan yakni mengumpulkan orang dengan jumlah yang banyak. Nah,jika polisi mengetahui ada indikasi akan terjadi pengerahan massa, kan sudah bisa melakukan tindakan pencegahan. Misalnya, meminta tokoh kelompok itu supaya meredakan emosi anggota ormasnya. Selain menyiapkan personil polisi dengan jumlah yang lebih banyak di lokasi yang di indikasikan sebagai basis kelompok yang sedang bertikai.
Tommy tetap bersikukuh menuntut ke profesionalismean polisi sebagai aparat pelindung dan pengayom serta pelayan dan penegak hukum. Menurut Tommy yang layaknya seperti seorang perwira yang paham betul soal ilmu kepolisian melanjutkan. Ada rumus yang menjadi acuan bagi polisi untuk menciptakan rasa aman dan tenteram di wilayahnya. Sebuah niat baik atau buruk, tidak akan terjadi jika tidak ada kesempatan. Biasa dirumuskan dengan N (niat) +K (kesempatan) = P (peristiwa).
Peran polisi dalam rumus ini adalah K yang berguna untuk mencegah N. Caranya, polisi harus melakukan patroli secara rutin, khususnya wilayah yang potensi rawan aksi kejahatan dan gangguan ketertiban. Dengan menggelar patrol, polisi akan semakin dekat warganya, karena terjadi komunikasi.
Kalau polisi hanya menerima laporan, dan ngumpul di kantor, kejadian seperti ini akan terus berulang.
Seperti diketahui peristiwa amuk massa yang terjadi di beberapa lokasi terpisah menimbulkan korban luka bacok dan kerugian materi dibakarnya sejumlah kendaraan roda dua dan mobil maupun perusakan gedung.
Peristiwa aksi massa terjadi di Jl Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Sabtu 31 Juli sekitar pukul 19.30. Dilokasi tersebut terjadi bentrok massa yang mengaku dari Ormas FBR dengan Ormas Pemuda Pancasila, dalam aksi tersebut beberapa orang menderita luka-luka.
Kemudian pada pukul 21,00 aksi massa terjadi di JL Bintaro Raya 24 Blok A RT 01/09 Kebayaoran Lama Jaksel. Kantor hukum milik korban Djonny Wiyadiono (45) dan skeratariat Pemuda Pancasila dirusak massa yang mengaku Ormas FBR. Dalam aksi tersebut massa juga membakar satu unit mobil Nisan Serena No POl B-2562-HR, serta 4 unit sepeda motor.
Lalu pada pukul 21.30 aksi massa yang juga mengaku dari Ormas FBR mengamuk di halaman Ruko Bilyard dekat pertigaan atas Tanah usir Jl. Bintaro Raya Kebayoran Lama Jaksel. Sepeda motor Suzuki B 6770 PAP milik Korban Sugiharto (54) dibakar massa, setelah korban berhasil kabur dari amuk massa.
Kemudian sekitar pukul 22.10 pada hari yang sama, massa yang mengaku dari Ormas FBR bentrok dengan massa Ormas Forkabi di Jl Kejaksaan, Kreo, Larangan Tangerang. Empat korban Thaupan, Slamet Renaldi dan Mahbi serta Nahar menderita luka bacok dan terpaksa dirawat di rumah sakit.
Aksi serupa juga berlanjut sekitar pukul 23.30 di JL Bintarao Raya Tanah Kusir dan JL. Arteri Pondok Indah Kebayoran Lama Jaksel. Seorang korban Udin Sarudin (42) menderita luka bacok akibat bentrok massa yang mengaku dari Ormas FBR dengan massa yang mengaku Ormas Pemuda Pancasila. Selain korban luka bacok, massa juga membakar dua unit sepeda motor Yamaha Mio dan Shogun serta satu unit mobil Serena B-2562-HR. O son