Beritabatavia.com -
Berikut lokasi pelayanan SIM dan STNK Keliling Polda Metro Jaya :
1. JAKARTA SELATAN
SIM & STNK :Taman Makam Pahlawan Kalibata
2. JAKARTA TIMUR
SIM : Dealer Honda Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati
3. JAKARTA UTARA
SIM : MM Pluit
STNK : Pos Pol Jembatan Tiga
4. JAKARTA BARAT
SIM & STNK : LTC Glodok
5. JAKARTA PUSAT
SIM & STNK : Lapangan Banteng
Pelayanan SIM keliling hanya untuk perpanjang SIM A & C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa diperpanjang di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Pelayanan STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.