Minggu, 23 Oktober 2016 15:29:35
Pencuri Motor Pakai Alat Baru Bobol Kunci Pengaman
Pencuri Motor Pakai Alat Baru Bobol Kunci Pengaman
Beritabatavia.com - Berita tentang Pencuri Motor Pakai Alat Baru Bobol Kunci Pengaman
Para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kini semakin canggih dalam melakukan aksi kejahatanya. Kendati pemilik kendaraan sudah ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kini semakin canggih dalam melakukan aksi kejahatanya. Kendati pemilik kendaraan sudah memiliki kunci ganda, kawanan curanmor sudah meninggalkan Leter T yang selama ini dipakai membobol motor. Namun, kini mereka punya alat baru untuk melancarkan aksinya. Hanya dalam tempo 5 detik, kunci motor ganda berhasil dibongkar dan motor pun dibawa lari.
Pencuri sepeda motor terus melakukan inovasi dalam menjalankan aksinya. Meski pabrikan membuat alat pengamanan secanggih apapun, ternyata pencuri motor juga maju selangkah. Ini yang harus diwaspadai pemilik kendaraan. Bila perlu pasang gembok di roda atau tempatkan yang paling aman. Karena kunci motor sudah mampu dibobol, tandas
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto SIK Msi didampingi Kepala Unit V Sub Direktorat 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zussen di Polda Metro Jaya, Ahad (23/10).
Dilanjutkan, kalangan pelaku curanmor, alat tersebut dinamakan master kunci. Dengan alat ini, pelaku curanmor tidak lagi membobol kunci ganda motor dengan tenaga. Cukup diputar seperti kunci biasa, maka pelaku tinggal memasukkan kunci T dan membawa kabur motor, ungkapnya.
Dengan alat terbaru ini, sambung Budi Hermanto, pelaku bisa membawa lari motor dalam waktu lima sampai sepuluh detik. Tiga detik pertama, pelaku membuka kunci ganda dengan master kunci tersebut. Tujuh detik selanjutnya, pelaku memutar paksa pengaman motor dengan kunci T.
Alat tersebut terungkap setelah Subdri Resmob Polda Metro Jaya menangkap tujuh pelaku begal dan curanmor asal Karawang dan Lampung.‎ Ketujuh tersangka kerap melakukan operasinya di Bekasi dan sekitarnya. Pelakunya bernama Agus Hidayat (25), Abdul Karim (26), Abdul Somad (36), Aep Nawasi (19), Saepudin (33), Suherman (33), dan Icang (36).
Ketujuhnya ditangkap di lokasi berbeda-beda, antara Karawang dan Bekasi pada pekan lalu. Sindikat ini bahkan melengkapi dirinya dengan senjata api rakitan. Mereka tak tanggung-tanggung melukai korbannya ketika melawan, tambah Handik.
Dijelaskan, penangkapan dilakukan atas laporan dari korban yang bernama Susanti. Ia kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda, dengan nomor polisi B 4080 FFW pada 15 Oktober lalu. Pencurian dilakukan dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T. Tersangka membekali dirinya dengan senjata api jenis revolver, sehingga ia tidak akan segan-segan melukai korban apabila melawan, kata Handik.
Setelah menangkap salah satu pencurian tersebut, kepolisian mengungkap tujuh pelaku lain yang merupakan bagian dari sindikat gabungan pembegalan asal Lampung dan Karawang itu. Mereka di antaranya sebagai penadah, joki, perantara, penyalur, hingga pengguna. Dua orang pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha lari, kata Handik.
Tujuh orang pelaku tersebut, adalah Agus Hidayat asal Lampung, Abdul Karim asal Lampung, Abdul Somad asal Bekasi, Aep Nawai asal Karawang, Saepudin asal Karawang, Suherman asal Karawang, dan Icang atau Komeng asal Karawang. Polisi menyita empat unit motor yang digunakan untuk kejahatan dan dua unit digunakan untuk sarana kejahatan.
Adapun barang bukti lainnya, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis revolver, empat butir peluru, satu buah kunci letter T, satu buah kunci master, lima buah dompet, dan delapan buah handphone.
Pura-pura
Selama dua minggu terakhir, Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus pencurian sepeda motor dan begal di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur.
Kasus pertama, pelaku curanmor mengincar anak-anak sedang berada di rumah sendirian. Modusnya, pelaku berpura-pura menagih utang. Kemudian pelaku pura-pura telefon dan sudah diizinkan pinjam motor orangtuanya. Kemudian motornya dibawa lalu anak ditawari imbalan, ungkap AKBP Budi Hermanto.
Kasus kedua, sindikat menyasar korban kecelakaan dan berpura-pura menyelamatkan korban. Ketika ada kecelakaan di jalan raya, pelaku datang merapat ke lokasi, pura-pura ikut membantu ternyata dia malah mencuri motor, terang Handik.
Kasus ketiga, adalah pencurian disertai aksi begal. Tujuh tersangka asal Lampung dan Karawang kini ditahan. Tersangka asal Lampung ini menggunakan senjata api dalam melakukan aksi pencurian motor dan tidak segan-segan melukai korban jika korban melawan dan menghalangi pelaku, katanya.
Para tersangka punya perannya masing-masing, antara lain sebagai joki, perantara penyalur motor hingga pengguna. Beberapa pelaku yang kami tangkap kita lakukan tindakan tegas dengan penembakan di bagian kaki karena melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap, katanya. Untuk tiga kasus ini, Unit Resmob mengamankan empat motor hasil kejahatan dan dua motor untuk sarana pelaku melakukan kejahatannya. o eee