Beritabatavia.com -
Jakarta - Saksi sudah diperiksa, adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana, dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan simbol negara di Polda Metro Jaya pada 26 Agustus 2023 lalu. Mayang juga disebut akan diperiksa pihak kepolisian dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan oleh Perwakilan HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), Jaenudin, yang baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini.
"Kedatangan saya hari ini merupakan undangan dari pihak penyidik terkait laporan saudara Ardi dari LBH HKTI yang melaporkan Lolly dan Mayang. Dan saya kebetulan sebagai saksi dan saya dipanggil untuk mengklarifikasi terkait tuduhan dugaan tindak pidana merendahkan simbol-simbol negara yang dilakukan oleh saudari Mayang dan Lolly," kata Jaenudin di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).
Pelapor Sebut Mayang Bakal Diperiksa Terkait Kasus Penghinaan Simbol Negara
"Kasusnya yang 17 Agustus yang sempat viral ya terkait pada saat ada acara upacara (penurunan bendera) 17 Agustus dan di situ kedua terlapor ini mentertawakan. Harapannya minggu depan atau awal Oktober saudara terlapor ini Mayang dan Lolly segera dipanggil," sambungnya.
Jaenudin mengatakan sejatinya pihak pelapor sudah membuka pintu damai sejak dua minggu lalu. Namun, Mayang dan Lolly tidak merespons hal itu sehingga laporan ini terus bergulir.
"Terkait upaya damai yang telah kita buka di beberapa media, sejauh ini tidak ada respons dari terlapor, kita serahkan ke penyidik kita lanjut aja lah. Kalau mereka mau upaya damai langsung aja ke penyidik," katanya.
(Titik)