Beritabatavia.com -
JAKARTA. Terkait peliputan penjemputan paksa Komisaris Jenderal Susno Duadji oleh tim Propam Mabes Polri di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten. Pihak keamanan bandara melakukan tindakan tidak terpuji, dengan melarang peliputan pengambilan berita.
Kasus pelarangan ini mendapat kecaman serius dari anggota DPR dari Komisi I Ajeng
Ratna Suminar. Peliputan yang dilakukan kameramen dan wartawan masih di ruang
publik, dan wajar. Tidak boleh dilakukan pelarangan, apalagi di ruang publik, Ujar
Ajeng, di Gedung DPR, Rabu (14/4).
Suminar mengemukakan, sah-sah saja untuk meliput berita terlebih peliputan tersebut
dilakukan di ruang publik. Dirinya, mengemukakan tidak menyetujui prilaku pihak
keamanan Bandara Soekarno dengan sewenang-wenang dalam peliputan penjemputan paksa Mantan Kabareskrim Komjend Susno Duadji oleh tim Propam Mabes Polri. O Ralian