Beritabatavia.com -
Guna terciptanya suasana kondusif dan mencegah adanya korban pada saat malam Takbiran. Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat melaksanakan Takbiran. Selain itu, Kapolda juga mengingatkan agar menaati enam larangan yang harus diperhatikan :
1. Dilarang melakukan Takbir keliling
2. Tidak menggunakan kendaraan bak terbuka/truk/pik up
3. Tidak naik ke atas atap atau kap Kendaraan
4. Pengendara motor Harus Menggunakan helm dan tidak berboncengan
lebih dari satu orang
5. Dilarang keras menyalakan petasan
6. Seluruh pengguna jalan wajib menaati aturan Lalulintas sesuai
dengan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan
jalan