Jumat, 23 Februari 2018 05:48:51
Galian Kabel Porak-porandakan Taman di Lebak Bulus
Galian Kabel Porak-porandakan Taman di Lebak Bulus
Beritabatavia.com - Berita tentang Galian Kabel Porak-porandakan Taman di Lebak Bulus
Warga mengeluhkan kondisi Taman Batan di Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Pasalnya, taman yang tadinya bagus dan asri, kini ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Warga mengeluhkan kondisi Taman Batan di Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Pasalnya, taman yang tadinya bagus dan asri, kini dirusak lagi oleh proyek galian pemasangan kabel utilitas. Padahal, tahun lalu, taman milik Pemprov DKI itu sudah hancur akibat proyek galian utilitas.
Tri Kurniawan, warga Lebak Bulus mengaku kesal karena hampir setiap tahun taman selalu digali untuk proyek galian kabel. Bahkan saat ini Taman Batan tadinya sudah mulai bagus dan asri kini berantakan. Tanaman yang tumbuh di ruang terbuka hijau tersebut pada mati karena tertimbun tanah merah.
Baru tahun lalu digali untuk pemasangan kabel, kini rumput yang mulau tumbuh kembali rusak akibat digali lagi. Itu kan tanaman pasti pada mati kalau tanahnya terus diobok-obok, untuk proyek galian kabel. Makanya kami warga di sini pemasangan kabel ini punya izin apa enggak sih, kata Tri Kurniawan
Untuk itu dirinya dan warga meminta kepada pemerintah segera mengambil tindakan tegas terkait adanya penggalian untuk pemasangan kabel. Sebab jika ini tidak ada tindakan, dirinya khawatir kerusakan akan semakin parah bukan hanya taman ini saja tapi taman yang lain juga.
Bayu, mandor proyek dari PT Maharani Prima selaku kontraktor pemasangan kabel utilitas mengklaim pihaknya telah mengantongi izin untuk melakukan pekerjaan galian kabel di wilayah Lebak Bulus dan sekitarnya. Meski begitu, dirinya tidak pernah membawa surat perizinan tersebut saat bertugas di lokasi proyek.
Surat izin dari Pemprov DKI adam, tapi masak saya (surat izin) bawa-bawa ke lapangan. Saya khawatir nanti bisa hilang atau rusak dong, dalih Bayu saat ditemui di lokasi.
Kepala Suku Dinas Kehutanan dan Pertamanan Jakarta Selatan Yuswardi yang dihubungi mengaku tidak mengetahui adanya proyek galian kabel di Taman Batan. Sebab, proses perizinan galian kabel utilitas berada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.
Kalau lokasi galiannya di taman, harusnya ada rekomendasi teknisnya juga dari Dinas Pertamanan. Tapi ijin semua yang mengeluarkan PTSP DKI Jakarta, meski begitu kami akan secepatnya mengecek kegiatan galian tersebut, untuk memastikan ada surat perizinan galian dan penanaman kabel di taman atau tidak, kata Yuswardi.
Sementara itu Camat Cilandak Tomy Fudihartono mengatakan pihaknya akan meminta Satpol PP untuk mengecek kegiatan galian tersebut. Sebab, galian penanaman kabel itu menggunakan lahan taman yang merupakan aset Pemprov DKI. Saya akan minta kepada Satpol PP untuk melakukan mengeceknya. Kalau tak ada izin ya harus stop dulu, kata Tomy. 0 PKC