Selasa, 25 September 2018 17:49:20

Pengemudi Perempuan Nekad Terobos Rombongan Jokowi

Pengemudi Perempuan Nekad Terobos Rombongan Jokowi

Beritabatavia.com - Berita tentang Pengemudi Perempuan Nekad Terobos Rombongan Jokowi

Pengemudi mobil jenis Suzuki Ignis dengan nomor polisi B 2473 TOL, nekad menerobos rombongan mobil Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Bahkan sang ...

   Pengemudi Perempuan Nekad Terobos Rombongan Jokowi Ist.
Beritabatavia.com - Pengemudi mobil jenis Suzuki Ignis dengan nomor polisi B 2473 TOL, nekad menerobos rombongan mobil Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Bahkan sang pengemudi menyerempet sepeda motor anggota patroli pengawal rombongan mobil kepresidenan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Tol Cimanggis arah Jakarta, Senin pagi 24 September 2018.

Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus ini, langsung menahan TMN (27), wanita yang menerobos rombongan mobil Presiden RI Joko Widodo. Polisi masih memeriksa motif TMN menerobos dan melakukan hal yang tidak pantas terhadap rombongan mobil presiden.

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Slamet Widodo membenarkan kejadian tersebut. Kejadiannya setelah diinformasikan, kita amankan kemudian kita serahkan ke Jakarta Timur. Nanti lebih jelasnya, Jakarta Timur, Pak Timin, katanya saat dikonfirmasi, Selasa (25/9).

Kejadian ini berawal ketika TMN menerobos rombongan Presiden RI yang sedang melintas, ia mengendarai mobil Suzuki Ignis dengan nomor polisi B 2473 TOL. Aksi nekatnya itu telah membuat paspampres mencoba mengarahkan TMN untuk segera menepi ke pinggir jalan.

Sempat manut untuk menepi ke pinggir jalan, TMN malah kembali nekat melajukan mobilnya lagi dan kembali mencoba menerobos rombongan Presiden RI. Kabarnya, TMN mengemudikan mobilnya secara zig-zag dan menghalangi rombongan Presiden Jokowi di sekitar Tol Cimanggis KM 18 arah Jakarta.

Pada saat menepi itu, rupanya TMN sempat mengacungkan jari tengah ke arah paspampres, bahkan dikabarkan sempat meludahi juga. Infonya seperti itu (mengacungkan jari tengah), enggak tahu maksudnya opo, ujarnya.

Akibat kejadian tak wajar itu, paspampres menghubungi TMC Polda Metro Jaya hingga akhirnya datang petugas PJR untuk menangkap TMN, namun TMN sempat melawan dan menabrak motor petugas. Meskipun demikian, TMN sudah berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan, Argo mengungkapkan, pengemudi perempuan itu beralasan tak ingin terjebak dalam kemacetan lalu lintas. Saat itu memang termasuk jam padat, yakni sekitar Pukul 08.40 WIB. Yang bersangkutan menyatakan bahwa dia ingin cepat, tidak kena macet, kemudian bisa cepat sampai ke kantornya. Itu alasannya, kata Argo lagi.

Pemeriksaan disertai pemeriksaan urine. Kita masih menunggu hasilnya seperti apa, ujar Argo. Aksi wanita itu mengakibatkan seorang pengawal presiden luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Di satu sisi, wanita itu juga dikenakan pasal 311 juncto pasal 310 UU Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp4 juta. 0 RIO





Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Jumat, 24 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Jumat, 10 Februari 2023
Minggu, 01 Januari 2023
Selasa, 27 Desember 2022
Minggu, 20 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 13 Agustus 2022
Sabtu, 04 Juni 2022
Kamis, 02 Juni 2022
Kamis, 02 Juni 2022
Senin, 30 Mei 2022