Beritabatavia.com -
Jakarta Pusat
SIM : Pos Polisi Tanah Abang (Pasar Kambing)
STNK : Pos Polisi Pasar Baru
Jakarta Utara
SIM : Mega Mall Pluit
STNK : Pos Polisi Jembatan Tiga
Jakarta Selatan
SIM & STNK : Pos Polisi (Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata)
Jakarta Timur
SIM : Astra Honda (Jalan Dewi Sartika)
STNK : Masjid At-Tien, Taman Mini Indonesia Indah
Jakarta Barat
SIM & STNK : LTC Glodok
Pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa diperpanjang di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.