Rabu, 29 Mei 2019 15:13:11

Myanmar Perintahkan Tangkap Biksu Radikal

Myanmar Perintahkan Tangkap Biksu Radikal

Beritabatavia.com - Berita tentang Myanmar Perintahkan Tangkap Biksu Radikal

Pengadilan Myanmar menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ashin Wirathu, yang merupakan seorang biksu radikal atas tuduhan penghasutan. Dia ...

  Myanmar Perintahkan Tangkap Biksu Radikal Ist.
Beritabatavia.com - Pengadilan Myanmar menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ashin Wirathu, yang merupakan seorang biksu radikal atas tuduhan penghasutan. Dia merupakan salah satu pemuka agama Buddha yang menolak keberadaan etnis Rohingya, dan pernyataannya menyulut aksi kekerasan terhadap kelompok minoritas itu.

Juru bicara kepolisian Myanmar, Myo Thu Soe, mengatakan surat perintah penangkapan itu diterbitkan Pengadilan Distrik Barat Kota Yangon pada Selasa (28/5). Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci alasannya.

Soe tak menjelaskan lebih rinci alasan penahanan Wirathu. Namun, dalam demonstrasi baru-baru ini, Wirathu berorasi menuduh pemerintah Myanmar korup. Wirathu juga menuduh pemerintah berusaha mengubah konstitusi dengan cara memangkas kewenangan militer.

Sementara sekutu Wirathu, Thu Saitta, menganggap tuduhan hasutan bertujuan memojokkannya. Kami tidak akan mengatakan apa yang akan kami lakukan jika dia (Wirathu) ditangkap. Tapi tentunya kami tidak akan diam, kata Saitta seperti dikutip Reuters, Rabu (29/5).

Wirathu merupakan biksu nasionalis terkemuka dan cukup memiliki pengaruh politik yang kuat di Myanmar, terutama sejak transisi pemerintahan dari junta militer dimulai pada 2011 lalu.

Dia terkenal dengan seruan kontroversialnya yang berbau ujaran kebencian, terutama terhadap kaum Muslim di negara dan etnis minoritas Rohingya. Otoritas tertinggi keagamaan Myanmar juga melarang Wirathu berceramah selama satu tahun karena pidato kebencian.

Meski surat penahanan telah dikeluarkan, juru bicara kepolisian Kota Mandalay, tempat Wirathu berada, belum menerima perintah tersebut. 0 BAIM

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Jumat, 22 September 2023
Rabu, 23 Agustus 2023
Kamis, 13 April 2023
Sabtu, 01 April 2023
Kamis, 30 Maret 2023
Minggu, 26 Februari 2023
Minggu, 19 Februari 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Minggu, 20 November 2022
Sabtu, 20 Agustus 2022
Senin, 08 Agustus 2022
Senin, 30 Mei 2022