Jumat, 15 November 2019 17:40:14

Korban Berjatuhan, YLKI : Larang Vape Beredar di Indonesia

Korban Berjatuhan, YLKI : Larang Vape Beredar di Indonesia

Beritabatavia.com - Berita tentang Korban Berjatuhan, YLKI : Larang Vape Beredar di Indonesia

KETUA Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan rokok elektrik tidak lebih aman dibandingkan rokok ...

 Korban Berjatuhan, YLKI : Larang Vape Beredar di Indonesia Ist.
Beritabatavia.com -

KETUA Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan rokok elektrik tidak lebih aman dibandingkan rokok biasa. Seharusnya rokok elektrik dilarang. Pasalnya, hasil penelitian mengenai dampak kesehatan penggunaan vape masih sangat sedikit di seluruh dunia, apalagi Indonesia. Namun ada kecenderungan peningkatan kasus kesehatan terkait penggunaan vape di Amerika Serikat.

Klaim rokok elektrik lebih aman adalah mitos dan menyesatkan, banyak merugikan dan sudah ada korbannya yang terus berjatuhan. Jadi hentikan memakai Vape karena merusak kesehatan, kata Tulus saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/11).

Para pendukung rokok elektrik dan vape kerap menggaungkan wacana bahwa rokok elektrik memang lebih aman daripada rokok biasa. Menurut artikel berjudul Cigarette Smokling Kills; Vaping e-Cigarette Kills, Too dari Aliansi Pengendalian Tembakau Asia Tenggara (SEATCA) yang diperbarui pada 28 September 2019, klaim bahwa rokok elektrik lebih aman 95 persen dibandingkan rokok biasa pertama kali dipublikasikan Public Health England (PHE) pada 2015, meskipun kelemahan studi tersebut diakui sendiri oleh penulisnya, David Nutt dan kawan-kawan.

Namun, klaim tersebut sudah dibantah oleh analisis British Medical Journal. British Medical Journal menemukan bahwa penelitian tersebut disponsori Euroswiss Health yang memiliki riwayat bekerja sama dengan industri rokok.

Penelitian tersebut juga didukung Lega Italiana Anti Fumo (LIAF) yang salah satu penelitinya terlibat dalam penelitian tersebut dan menyatakan dibiayai oleh sebuah perusahaan rokok elektrik.

Karena itu, jurnal kedokteran terkemuka The Lancet dalam editorial yang berjudul E-cigarettes: Public Health Englands evidence-based confusion memberikan catatan bahwa terdapat potensi konflik kepentingan terkait penelitian tersebut.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono meminta masyarakat tidak menggunakan vape untuk alasan kesehatan. Dari awal pernyataan kami adalah melarang. Pelarangan bukan pembatasan, kata Anung.

Sekretaris Departemen Kesehatan dan Lingkungan Negara Bagian Kansas Lee Norman mengatakan bahwa kasus-kasus kesehatan terkait vape tersebut hanyalah puncak dari sebuah gunung es. Kementerian Kesehatan sedang merumuskan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan akan memasukkan aturan mengenai pelarangan rokok elektronik ke dalamnya.

The Guardian pada 7 September 2019 menyiarkan artikel yang menyebutkan bahwa jumlah kasus kesehatan terkait penggunaan vape meningkat menjadi 450 kejadian di 33 negara bagian Amerika Serikat pada awal September. Di antara kasus yang terjadi adalah gangguan nafas berat pada orang muda sehat setelah mengonsumsi rokok elektronik.

Kasus kematian akibat vape dilaporkan terjadi di California dan Kansas (masing-masing dua kasus), serta masing-masing satu kasus di Illinois, Indiana, Minesota, Missouri, dan Oregon. Juga terjadi di Belgia. 0 ERZ

Berita Lainnya
Minggu, 05 Juli 2026
Selasa, 30 Juni 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Senin, 22 Juni 2026
Sabtu, 20 Juni 2026
Kamis, 18 Juni 2026
Kamis, 28 Mei 2026
Selasa, 19 Mei 2026
Kamis, 14 Mei 2026
Selasa, 28 April 2026
Sabtu, 07 Maret 2026
Jumat, 13 Februari 2026