Sabtu, 28 Desember 2019 18:23:44

Ingat, Keringanan Pajak DKI Jakarta Segera Berakhir

Ingat, Keringanan Pajak DKI Jakarta Segera Berakhir

Beritabatavia.com - Berita tentang Ingat, Keringanan Pajak DKI Jakarta Segera Berakhir

BADAN Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh warga DKI Jakarta untuk segera memanfaatkan Program Keringanan ...

Ingat, Keringanan Pajak DKI Jakarta Segera Berakhir Ist.
Beritabatavia.com - BADAN Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh warga DKI Jakarta untuk segera memanfaatkan Program Keringanan Pajak Daerah yang akan berakhir dua hari lagi atau 30 Desember 2019.

Adapun ketentuan yang diberlakukan ialah Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB ke-2 sampai dengan tahun 2012 diberikan keringanan sebesar 50%, tahun 2013 sampai dengan 2016 diberikan keringanan sebesar 25% dan sanksi adminsitrasi dihapuskan, Tunggakan Pokok PBB-P2 dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 diberikan keringanan sebesar 25% dan sanksi adminstrasi sampai dengan tahun 2018 dihapuskan,

Juga Penghapusan Sanksi Adminsitrasi terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB ke-2 yang terhutang sampai dengan tahun 2019, Penghapusan Sanksi Administrasi terhadap Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Restoran dan Pajak Reklame yang terutang sampai dengan tahun 2018 dan Penghapusan Sanksi Administrasi untuk PBB-P2 tahun pajak sampai dengan tahun 2018.

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengimbau, bagi warga DKI Jakarta segera manfaatkan Program Keringanan Pajak Daerah yang berlaku hingga 30 Desember 2019.

"Karena setelah dari 2019 ini dan pada 2020 akan dilakukan penegakkan pajak, dimana artinya kami akan lakukan pemasangan tanda tunggakkan pajak daerah hingga dilakukan sita pada objek pajak daerah yang menunggak," kata Faisal.

BPRD akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, KPK RI dan Kejati DKI Jakarta untuk menindak para penunggak pajak lewat pemasangan stiker dan plang, pemberian surat penyitaan, penghapusan registrasi nomor polisi kendaraan, hingga penundaan dan pencabutan izin usaha bagi pengusaha yang masih menunggak pajak.

Sementara itu, hingga Jumat malam perolehan pajak sudah mencapai 95% atau Rp 40 triliun dari target pendapatan pajak Rp44,5 triliun. Penerimaan ini telah melampaui pendapatan pajak tahun lalu. Pada periode yang sama tahun lalu BPRD memperoleh pajak Rp37,1 triliun dari target Rp38,1 triliun.
.
Sementara Twitter TMC Polda Metro Jaya menyebut kantor pelayanan Samsat dari hari ini, Sabtu (28/12/2019) sampai dengan Selasa (31/12/2019) buka sejak Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 20.00 WIB.

Sementara pada besok, Minggu (29/12/2019), hanya pelayanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling HBKB Bunderan HI.
Adapun pada Selasa (31/12/2019), pelayanan kantor Samsat untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sampai pukul 11.00 WIB meskipun kantor Samsat buka sampai pukul 20.00 WIB. 0 NIZ

 

Berita Lainnya
Jumat, 13 Desember 2024
Senin, 09 Desember 2024
Sabtu, 23 November 2024
Minggu, 24 November 2024
Kamis, 21 November 2024
Selasa, 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024
Jumat, 15 November 2024
Selasa, 12 November 2024
Kamis, 07 November 2024
Rabu, 06 November 2024
Sabtu, 26 Oktober 2024