Rabu, 01 April 2020 12:05:32

Hadapi Covid-19, IPW Nilai Jokowi Bingung Polri Gagap

Hadapi Covid-19, IPW Nilai Jokowi Bingung Polri Gagap

Beritabatavia.com - Berita tentang Hadapi Covid-19, IPW Nilai Jokowi Bingung Polri Gagap

Indonesia Police Watch (IPW) menilai Presiden Jokowi seperti orang bingung dalam menghadapi wabah corona. Akibatnya aparatur di lapangan pun gagap ...

Hadapi Covid-19, IPW Nilai Jokowi Bingung Polri Gagap Ist.
Beritabatavia.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Presiden Jokowi seperti orang bingung dalam menghadapi wabah corona. Akibatnya aparatur di lapangan pun gagap dalam bersikap, sehingga TKA Cina terus berdatangan ke Indonesia hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

“ Salah satu aparatur yang gagap menyikapi situasi ini adalah Polri. Dengan Maklumat Kapolri jajaran kepolisian begitu gagah membubarkan pesta perkawinan, arisan dan kegiatan massal lainnya di masyarakat. Tapi ketika 39 TKA Cina datang ke Bintan Kepri pada 31 Maret kemarin, Polri tak berdaya menghalaunya. Polri lebih berani kepada anak bangsa sendiri ketimbang kepada TKA Cina, dimana negaranya sebagai tempat virus Corona muncul,” kata ketua Presidium IPW, Neta Pane, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, sikap gagap Polri ini tak terlepas dari sikap bingung Presiden Jokowi. Sikap bingung ini terlihat saat Presiden memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menangani virus corona. Alasan Jokowi, tak semua negara sama dalam menangani Corona. Sehingga opsi karantina wilayah dan lockdown tidak dipilih. Padahal, PSBB itu diambil Jokowi setelah meralat kebijakan darurat sipil yang banyak dikritik publik.

“ Padahal, publik berharap, Jokowi fokus dulu pada penerapan UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yg hingga kini belum dijalankan pemerintah,” tegas Neta.

Lebih lanjut, Neta menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2020 tentang PSBB ada tujuh pasal yang secara umum menjelaskan Percepatan Penanganan Corona. Pasal 1 misalnya, menjelaskan pembatasan kegiatan penduduk untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus Corona.

Anehnya, ujar Neta,  PP PSBB ini tidak mengatur pergerakan orang asing ke Indonesia, terutama kedatangan TKA asal Cina. Sehingga PP PSBB ini terkesan mendiskriminasi anak bangsanya sendiri dan mengistimewakan orang asing, terutama TKA Cina. Akibatnya, jajaran kepolisian akan sering konflik dengan anak bangsanya sendiri, ketimbang menghalau TKA Cina yang datang. Alasannya Polri harus mengamankan Maklumat Kapolri dan PP PSBB. Jika sudah demikian pasti masyarakat tidak akan peduli dgn kebijakan PSBB Jokowi.

“Tak heran pula, jika kedatangan 39 TKA Cina ke Bintan, melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban pada 31 Maret 2020 kemarin lancar lancar jaya, “ ujar Neta.

Sebelumnya pada 28 Maret 2020, sembilan TKA Cina masuk lagi ke Sulawesi Tenggara lewat jalur laut dari Bira, Sulawesi Selatan. Padahal sebelumnya di Ketapang, Kalbar, Polsek setempat mengusir TKA Cina yang datang ke daerah tersebut.

IPW melihat ada dualisme sikap Polri dalam menghadapi TKA Cina ini. Di satu sisi, langkah pengusiran TKA Cina di Ketapang diambil jajaran kepolisian sesuai petunjuk Maklumat Kapolri dalam menyikapi situasi nasional terkait kebijakan pemerintah dalam cegah tangkal dini adanya wabah covid-19. Di sisi lain banyak kalangan kepolisian tidak berani menyikapi kedatangan TKA Cina ke negeri ini.

IPW berharap Presiden Jokowi tidak bingung dalam menghadapi wabah Corona, sehingga PP PSBB bisa bersikap tegas terhadap kedatangan TKA Cina. Jika tidak, PSBB itu hanya memusuhi bangsanya sendiri di tengah wabah Corona. Sebab, masyarakat yang berkumpul melakukan pesta perkawinan, arisan, acara olahraga dan lainnya akan dihalau Polri.
Begitu juga warga yang hendak mudik, baik dari Jakarta maupun luar negeri diimbau agar tidak mudik. Sementara TKA Cina dimana negaranya sebagai sumber virus Corona bisa bebas lenggang kangkung masuk hingga ke pedalaman Indonesia.

“Ini menunjukkan bahwa PSBB produk Jokowi tidak jelas arahnya dan hanya akan memunculkan konflik antara masyarakat dengan Polri,” pungkasnya. O son

Berita Lainnya
Rabu, 10 April 2024
Rabu, 10 April 2024
Selasa, 09 April 2024
Selasa, 09 April 2024
Senin, 08 April 2024
Senin, 08 April 2024
Senin, 08 April 2024
Senin, 08 April 2024
Senin, 08 April 2024
Minggu, 07 April 2024
Jumat, 05 April 2024
Jumat, 05 April 2024