Minggu, 05 April 2020 16:16:53

Berlaku Wajib Masker, Jumlah Positif Corona 2.273 Meninggal 198 Sembuh 164 Dirawat 1.911

Berlaku Wajib Masker, Jumlah Positif Corona 2.273 Meninggal 198 Sembuh 164 Dirawat 1.911

Beritabatavia.com - Berita tentang Berlaku Wajib Masker, Jumlah Positif Corona 2.273 Meninggal 198 Sembuh 164 Dirawat 1.911

Penyebaran virus corona atau covid-19 semakin mengeliat. Selain penyebaran wilayah, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif virus corona dan ...

Berlaku Wajib Masker, Jumlah Positif Corona 2.273 Meninggal 198 Sembuh 164 Dirawat 1.911 Ist.
Beritabatavia.com - Penyebaran virus corona atau covid-19 semakin mengeliat. Selain penyebaran wilayah, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif virus corona dan korban yang meninggal juga terus bertambah. Pemerintah juga mengumumkan agar menaati standard yang ditetapkan WHO yaitu wajib menggunakan masker.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga Minggu 5 April 2020 pukul 12.00, jumlah pasien terkonfirmasi positif virus corona atau covid-19 mencapai angka 2.273 orang atau bertambah 181 orang dari jumlah sebelumnya yaitu sebanyak 2.092

“Ya hari ini jumlah pasien yang terkonfirmasi positif menjadi 2.273 orang,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19,Achmad Yurianto, Minggu 5 April 2020.

Sedangkan jumlah korban yang meninggal akibat covid-19 bertambah 7 orang. Sehingga jumlah total hingga hari ini menjadi sebanyak 198 orang.  Sama halnya dengan pasien yang dinyatakan sembuh dari covid-19 setelah menjalani perawatan dan pemeriksaan secara intensif, tercatat bertambah 14 orang sehingga jumlah totalnya menjadi 164 orang.
Peningkatan juga dialami pasien yang sedang menjalani perawatan. Terhitung hari ini jumlah pasien yang menjalani perawatan menjadi 1.911 sedangkan sebelumnya sebanyak 1.751.
Pada kesempatan yang sama Achmad Yurianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga Indonesia yang tetap stay at home atau di rumah saja. “Semoga kondisi yang sulit ini dapat kita atasi bersama dan lebih cepat berakhir,”katanya.

Yurianto juga mengingatkan, mulai saat ini kita akan melaksanakan standard yang ditetapkan oleh WHO yaitu semua harus menggunakan masker. Sebab masih ada yang posotif virus corona tanpa gejala dan keluhan berada ditengah-tengah kita. Sehingga kita tidak tau pasti siapa yang menjadi sumber penularan.

“Menggunakan masker adalah upaya untuk mencegah penularan. Masker untuk semua,” kata Achmad Yuniarto.

Ditegaskan,agar semua tetap taat aturan sosial distancing,jaga jarak, cuci tangan, dan menunda segala kegiatan diluar rumah.
Sementara Sekjen Kemenkes RI, Oscar Primadi mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diterapkan sesuai dengan kondisi di wilayah masing-masing. Menurutnya, PSBB lebih ketat dari social distancing, karena sudah disertai sanksi. O son
 

Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024