Beritabatavia.com -
Janji Kapolri Jenderal Idham Aziz, akan terus bergerak memburu para pelaku yang menyelewengkan atau mencoba menggasak dana bantuan sosial (Bansos) khususnya ditengah wabah virus corona atau covid-19 yang masih melanda Tanah Air, bukan hanya di bibir.
Buktinya dari hasil penyelidikan Polri terungkap, bukan hanya kasus virus covid-19 yang meningkat di Tanah Air, tetapi kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) juga ikut bertambah. Seperti dijelaskan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, bahwa sekarang Polri menemukan adanya 92 kasus dugaan penyelewengan dana Bansos.
Menurutnya, sebelumnya Polri menangani 55 kasus, tetapi berdasarkan data terbaru yang diterima dari 18 Polda di seluruh wilayah Indonesia, jumlahnya meningkat menjadi 92 kasus.
"Data yang diterima terdapat 92 kasus penyelewengan dana bansos dari 18 Polda," kata Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (21/7).
Dia merinci, kasus paling tinggi terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan total 38 perkara. Disusul Polda Jawa Barat sebanyak 12 kasus.
Peringkat ketiga ditempati oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan delapan kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19. Posisi keempat, ada Polda Riau dengan tujuh kasus. Selanjutnya, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan empat kasus. Polda Banten, Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah (Sulteng) masing-masing tiga kasus.
Foto : Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Sedangkan Polda Maluku Utara dan Sumatera Selatan (Sumsel) masing-masing dua kasus dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Sumatera Barat (Sumbar), Kalimantan Utara (Kaltara), Lampung, Papua Barat masing-masing sebanyak satu kasus.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono, mengumumkan pihaknya tengah mengusut sebanyak 55 kasus dugaan penyelewengan dana bansos covid-19.
"Sebanyak 55 kasus tengah kita selidiki yang tersebar di 12 Polda. Kasus paling banyak ditangani itu terjadi di Polda Sumatera Utara dengan 31 kasus. Kemudian, di Polda Riau lima kasus, Polda NTT, Banten, Sulteng menangani tiga kasus, Polda Jatim, Maluku Utara, NTB menangani dua kasus. Polda Kalimantan Tengah, Kepri, Sulbar, dan Sumbar menangani satu kasus," kata Brigjen Awi Setiyoni, Kamis 16 Juli lalu. O son