Beritabatavia.com -
Tim satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Barat meringkus pasangan yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (3/11). Dari kedua tersangka disita koper ukuran sedang berisi sabu dan pil ekstasi dan tas ransel juga berisi sabu yang siap dipasarkan.
Penangkapan berawal dari penangkapn seorang pria belakangan diketahui bernama Ari Nurcahyo sedang membawa sebuah tas ransel di tempat parkir apartemen di kawasan Cawang Jakarta Timur.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, mengungkapkan, saat anggotanya melakukan penggeledahan terhadap tas ransel yang dibawa tersangka ditemukan satu paket besar yang diduga berisi sabu, petugas juga menemukan satu kunci unit apartemen yang diduga tempat tinggal tersangka.
“Tim langsung bergerak cepat menuju unit apartemen tersangka yang berada di lantai sebelas dan mendapatkan seorang wanita bernama Dwi Ayu Arianti dan dua tas koper yang disimpan di dalam lemari pakaian, saat digeledah petugas menemukan tiga paket besar sabu dan ribuan pil ekstasi,” kata Kompol Ronaldo Siregar.
Sementara itu, Kanit Narkotika Satrestik Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora, menambahkan, penangkapan yang dilakukan merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di wilayah Cipinang, Jakarta Timur, beberapa hari lalu, dengan jumlah tersangka tiga orang dan barang bukti 2,5 Kg sabu.
“Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Arief.
0 red