Lima rekomendasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) RI mengakhiri keraguan masyarakat terhadap keberadaan vaksin covid-19 AstraZeneca. Dikatakan,masyarakat harus tetap divaksinasi sesuai jadwal dan vaksin Covid-19 AstraZeneca mulai dapat digunakan dalam program vaksinasi nasional.
Badan POM RI juga sebutkan telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin ini pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah. Serta penegasan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima Indonesia adalah produksi Korea Selatan dan memiliki jaminan mutu sesuai standar persyaratan global dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)
Selain itu, Pemerintah juga menjamin keamanan penggunaannya melalui pemantauan keamanan vaksin yang dilakukan Badan POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI serta menindaklanjuti isu setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Sementara itu juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan, pemerintah belum menemukan adanya efek samping atau KIPI yang fatal dalam program vaksinasi Covid-19. Hingga 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksin sudah mencapai angka 5 juta orang. Namun, pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan, jika merasakan atau bahkan menemukan efek samping setelah divaksinasi.
"Bagi siapapun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit yang tidak wajar setelah melakukan vaksinasi, harap segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Prof Wiku Adisasmito.
Menurut Prof Wiku, pemerintah menganjurkan agar tidak mengunggah data sertifikat bukti telah divaksin ke media sosial. Termasuk juga tidak dianjurkan untuk membagikan data sertifikat bukti tersebut kepada pihak lain. Hal ini untuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat yang menerima vaksin tersebut.
" Dalam sertifikat bukti tersebut terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai. Maka, gunakan sertifikat tersebut sesuai kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa resiko bagi kita," pungkasnya.
Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi kasus covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Rabu 24 Maret 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:
Pasien positif + 5.227 jumlah total 1.476.452 orang
Pasien sembuh + 7.622 jumlah total 1.312.543 orang
Pasien meninggal + 118 jumlah total 39.983 orang
Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan di 267 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Rabu 24 Maret 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:
Pasien Positif + 890 Jumlah total 373.761 orang
Pasien Meninggal + 18 jumlah total 6.224 orang
Pasien sembuh + 1.769 jumlah total 362.248 orang
Pasien dirawat - 440 jumlah total 2.639 orang
Isolasi mandiri - 457 jumlah total 2.650 orang
Foto : SituasiCovid-19 di Indonesia periode 23 Maret 2021
Prof. Wiku Adisasmito yang juga epidemiolog Universitas Indonesia, mengingatkan, agar semua pihak khususnya pemerintah daerah tetap konsisten dan maksimal menerapkan kebijakan PPKM. Sedangkan warga yang telah divaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dengan ketat, agar dapat memberikan perlindungan yang optimal.
Menurutnya, upaya pemerintah memutus rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 akan efektif bila disertai dukungan dari masyarakat dengan cara tetap displin menjalankan Prokes 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak atau menghindari kerumunan.0 son