Beritabatavia.com -
Satgas Penanganan Covid-19 meminta Polri menindak tegas semua aktivitas atau kegiatan yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Termasuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan seperti aksi turun ke jalan saat perayaan hari buruh pada setiap 1 Mei yang populer disebut May Day.
"Penting diketahui, segala betuk kegiatan yang melanggar PPKM Mikro akan ditindak pihak Kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Seperti biasa, saat May day kaum pekerja melakukan aksi turun kejalan untuk merayakan hari buruh setiap 1 Mei, dengan berorasi untuk menyampaikan aspirasi di depan umum.Tetapi Satgas Penanganan Covid-19 meminta Polri dan pemerintah daerah untuk mengantisipasi kegiatan yang potensi menimbulkan kerumunan massa.
"Saya meminta kepada siapapun yang ingin melakukan aktivitas hari buruh internasional, untuk betul-betul mempertimbangkan berbagai konsekuensi yang terjadi, seperti potensi penularan Covid-19 yang dapat terjadi," tegas Prof Wiku Adisasmito.
Selain itu, Satgas juga meminta Polri mengusut tuntas para oknum yang terlibat dalam kasus pemalsuan hasil tes rapid antigen di Bandara Kualanamu Medan (Sumatera Utara) dan mafia karantina di Bandara Soekarno - Hatta (Tangerang, Banten). Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para petugas di lapangan, agar tidak bermain-main dengan nyawa manusia.
Terkait kasus mafia karantina di Bandara Soetta, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM telah melarang masuknya Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari terakhir. Kemudian instruksi Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, kepada kepala kantor kesehatan pelabuhan di seluruh Indonesia, agar meningkatkan pengawasan para pelaku perjalanan dari India.
"Apabila ada yang berani melanggar aturan yang berlaku, Satgas memastikan kepolisian akan menindak tegas para pelakunya sebagai konsekuensi atas perbuatannya," tegas Prof Wiku.
Update covid-19 di DKI
Sementara update informasi data dari fasilitas kesehatan di 267 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Jumat 30 April 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:
Pasien Positif + 789 Jumlah total 408.620 orang
Pasien Meninggal + 23 jumlah total 6.733 orang
Pasien sembuh + 536 jumlah total 394.939 orang
Pasien dirawat + 117 jumlah total 3.527 orang
Isolasi mandiri + 113 jumlah total 3.421 orang
Update Covid-19 Nasional
Sedangkan update informasi kasus covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Jumat 30 April 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:
Pasien positif + 5.500 jumlah total 1.668.368 orang
Pasien sembuh + 5.202 jumlah total 1.522.634 orang
Pasien meninggal + 187 jumlah total 45.521 orang
Foto : Situasi Covid-19 di Indonesia periode 29 April 2021
Prof Wiku Adisasmito yang juga epidemiolog Universitas Indonesia, mengingatkan, agar semua pihak khususnya pemerintah daerah tetap konsisten dan maksimal menerapkan kebijakan PPKM. Sedangkan warga yang telah divaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dengan ketat, agar dapat memberikan perlindungan yang optimal.
Menurutnya, upaya pemerintah memutus rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 akan efektif bila disertai dukungan dari masyarakat dengan cara tetap displin menjalankan Prokes 3M.
0 son