Jumat, 14 Mei 2021 16:51:22

Tanpa Kecuali Pemudik Wajib Test Skrining, Positif 1.734.285 Sembuh 1.592.886 Meninggal 47.823

Tanpa Kecuali Pemudik Wajib Test Skrining, Positif 1.734.285 Sembuh 1.592.886 Meninggal 47.823

Beritabatavia.com - Berita tentang Tanpa Kecuali Pemudik Wajib Test Skrining, Positif 1.734.285 Sembuh 1.592.886 Meninggal 47.823

Tidak ingin kehilangan tongkat dua kali, setelah kebijakan larangan mudik kurang maksimal dan efektif. Pemerintah telah menyiapkan langkah ...

Tanpa Kecuali Pemudik  Wajib Test Skrining, Positif 1.734.285 Sembuh 1.592.886 Meninggal 47.823 Ist.
Beritabatavia.com - Tidak ingin kehilangan tongkat dua kali, setelah kebijakan larangan mudik kurang maksimal dan efektif. Pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi arus balik lebaran yang diprediksi terjadi pada H+3 lebaran dan H+7 lebaran atau sekitar tanggal 16 dan 20 Mei 2021. Diantaranya meningkatkan random testing kepada setiap warga yang balik dengan menggunakan kendaraan bermotor baik melintas di jalan tol, jalan arteri maupun jalan alternatif. Serta membentuk Satgas khusus di Provinsi Lampung.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menekankan antisipasi ini dilakukan karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Kondisinya pada Mei 2021, kontribusi kasus nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen. Sebaliknya, di Pulau Sumatera kenaikan 27,22 persen. Pada angka kematian, Pulau Jawa menurun 16,07 persen dan sebaliknya Pulau Sumatera naik menjadi 17,18 persen.

Sebagai dasarnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat No. 46/05 Tahun 2021 tentang antisipasi perjalanan arus balik masyarakat.

"Didalam surat ini pemerintah daerah khususnya provinsi di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik," kata Prof. Wiku Adisasmito saat konferensi Pers bersama terkait antisipasi mobilitas penduduk paska Idul Fitri 1442 H.

Sesuai surat edaran No. 13 Tahun 2021, surat bebas Covid-19 meliputi hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose. Dengan masa berlaku selama 3 x 24 jam dalam masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021. Sedangkan dalam masa pengetatan paska lebaran yakni pada 18 - 24 Mei 2021, surat bebas Covid-19 berlaku 1 x 24 untuk seluruh metode testing. Serta pelaku perjalanan diwajibkan membawa surat ijin perjalanan sesuai yang disyaratkan.

"Siapapun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan dan surat ijin perjalanan, wajib tanpa terkecuali harus putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," tegasnya.

Untuk memastikan skrining yang maksimal, maka diterapkan random testing test antigen di titik-titik yang ditentukan. Satgas khusus daerah Provinsi Lampung diketuai Kapolda dan Danrem setempat. Satgas khusus ini akan memeriksa seluruh dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan untuk menyeberang ke Pulau Jawa apabila tidak memenuhi syarat.

"Ingat, kebijakan tambahan ini bentuk pencegahan. Pemerintah daerah memiliki andil besar menyaring pelaku perjalanan agar proses skriningnya efektif. Dan juga memastikan setiap pelaku perjalanan dalam keadaan sehat," ujar Wiku.

Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi kasus covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah  Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Jumat 14 Mei 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:

Pasien positif         +  2.633 jumlah total 1.734.285 orang
Pasien sembuh      +  3.807 jumlah total 1.592.886 orang
Pasien meninggal   +    107 jumlah total    47.823 orang

Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan di 263 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Jumat 14 Mei 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:

Pasien Positif         +  632 Jumlah total 418.820 orang
Pasien Meninggal    +   30 jumlah total   7.003 orang
Pasien sembuh       +  557 jumlah total 404.187 orang
Pasien dirawat        +  173 jumlah total   4.128 orang
Isolasi mandiri         -  128 jumlah total   3.502 orang

situasi

Foto : Situasi Covid-19 di Indonesia periode 13 Mei 2021

Sementara Dirjen Perhubungan Darat (Kementerian Perhubungan) Budi Setiadi menambahkan upaya antisipasi arus balik, akan dilakukan testing kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta dari arah Lampung. Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni dan diusulkan pada beberapa rest area sebelum masuk Pelabuhan Bakauheni.

Sedangkan arus balik dari arah Jawa Tengah dan Jawa Barat akan masuk ke Jakarta, terdapat beberapa titik testing. Yakni di sekitar Karawang tepatnya di Jembatan Timbang Balonggandu, Pos Tegal Bubuk Susulan dari arah Palimanan ke Jatibarang serta yang datang dari Indramayu ke arah Jatibarang.

Kendaraan pribadi di jalan tol juga dilakukan testing pada 21 titik yang terbagi di 13 rest area dan 5 di gerbang utama pintu tol mulai dari pintu tol Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Termasuk juga yang datang dari arah Merak pada 2 titik yakni di rest area.

"Ini sejalan dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13.Semua orang yang masuk atau kembali Jakarta baik pengguna sepeda motor maupun mobil akan dikenakan pemeriksaan ketat," tegas Budi Setiadi. O son

Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024