Jumlah pasien covid-19 yang meninggal belum menurun signifikan, sedangkan jumlah kasus harian melampaui jumlah pasien yang sembuh.Pemerintah berupaya maksimal dalam memperkuat pencegahan penularan Covid-19 dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Level 1 - 4. Upaya ini melalui surat edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 nomor 16 tahun 2021 tentang perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19, yang berlaku efektif mulai 26 Juli 2021.
Untuk pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi udara dari dan ke Pulau Jawa - Bali serta daerah PPKM Level 3 - 4 wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Pelaku perjalanan dari dan ke daerah level 1 - 2, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam atau hasil negatif RT- PCR maksimal 2x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pelaku perjalanan menggunakan transportasi laut dan penyeberangan darat yang menggunakan kendaraan umum atau pribadi serta kereta api antar kota tujuan dari dan ke daerah level 3 - 4, wajib menunjukkan sertifikat vaksin, hasil tes negatif RT-PCR 2X24 jam atau hasil negatif antigen 1 x 24 jam.
Sedangkan pelaku perjalanan dari dan ke daerah level 1 - 2, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus pelaku perjalanan dalam wilayah aglomerasi, wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan perjalanan lainnya.Pelaku perjalanan dengan usia dibawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.
Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi kasus covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Rabu 28 Juli 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:
Pasien positif + 47.791 jumlah total 3.287.727 orang
Pasien sembuh + 43.856 jumlah total 2.640.676 orang
Pasien meninggal + 1.824 jumlah total 88.659 orang
Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan di 263 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Rabu 28 Juli 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:
Pasien Positif + 5.525 Jumlah total 804.027 orang
Pasien Meninggal + 82 jumlah total 11.688 orang
Pasien sembuh + 11.035 jumlah total 757.122 orang
Foto : Jumlah terpapar Covid-19 di Indonesia periode 27 Juli 2021
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan,pemerintah juga mengizinkan tempat-tempat perniagaan beroperasi, seperti pasar rakyat salah satunya Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat. Namun, pembukaan Pasar Tanah Abang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penularan akibat kegiatan sektor perekonomian. Sebab Pasar Tanah Abang tunduk pada ketentuan yang berlaku dalam kebijakan PPKM Level 4.
"Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2021, seluruh kota di DKI Jakarta masuk dalam wilayah yang menerapkan perpanjangan PPKM Level 4," kata Prof Wiku.
Dalam kebijakan PPKM Level 4, kategori pasar rakyat yang menjual barang yang bukan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk Pasar Tanah Abang. O son