Beritabatavia.com -
Setelah cukup lama membebani masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan real time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Surat edaran tersebut menurunkan dan menetapkan tarif tertinggi biaya tes (RT-PCR) bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan secara mandiri.
Dalam surat edaran ditetapkan biaya pemeriksaan tes RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali, tarif tertingginya sebesar Rp 495.000, sedangkan untuk luar Pulau Jawa dan Bali menjadi sebesar Rp 525.000. Disebutkan, penurunan harga ini agar tes RT-PCR lebih terjangkau untuk dilakukan dan membantu upaya peningkatan 3T penanganan pandemi Covid-19 terutama testing.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, untuk memperbanyak testing sebagai penguatan 3T (testing, tracing, treatment) dalam penanganan pandemi Covid-19, meminta Menteri Kesehatan untuk menurunkan biaya Tes PCR.
Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi kasus covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Selasa 17 Agustus 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:
Pasien positif + 20.741 jumlah total 3.892.479 orang
Pasien sembuh + 32.225 jumlah total 3.414.109 orang
Pasien meninggal + 1.180 jumlah total 120.013 orang
Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan di 263 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Selasa 17 Agustus 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:
Pasien Positif + 655 jumlah total 841.610 orang
Pasien Meninggal + 24 jumlah total 13.074 orang
Pasien sembuh + 920 jumlah total 819.620 orang
Foto : jumlah terpapar Covid-19 di Indonesia periode 16 Agustus 2021
Pandemi yang sudah berlangsung selama 1,5 tahun, hingga HUT Kemerdekaan RI ke 76 telah mengajarkan kita bahwa kesehatan adalah agenda bersama. Kesehatan kita dapat berdampak pada orang lain, sehingga menjadi sehat adalah agenda bersama.
Mari jaga kesehatan, disiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan, saling menjaga dan saling membantu. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh. Hanya bisa dicapai jika kita semua bahu-membahu dan saling bergandeng tangan dalam satu tujuan. DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA!
O son