Beritabatavia.com -
Rabu 8 September 2021 dini hari pukul 01.50 WIB, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten dilalap si jago merah. Kebakaran hebat itu menelan korban jiwa mencapai 41 orang dan luka bakar 8 orang dan 27 orang mengalami luka ringan.
"Korban yang meninggal dari peristiwa ini sekitar 41 orang, kemudian yang mengalami luka bakar itu 8 orang, kemudian 27 orang mengalami luka ringan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di lokasi kejadian, Rabu (8/9/2021).
Menurut Kapolda Fadil, penyebab pasti kebakaran akan didalami oleh Puslabfor Mabes Polri dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya serta Satreskrim Polres Tangerang.
“Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik. Nanti akan didalami lagi," ujar Irjen Fadil Imran di Tangerang, Banten.
Fadil menjelaskan korban yang meninggal dunia dan mengalami luka bakar telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang dan Rumah Sakit dr Sitanala untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara untuk korban luka ringan itu dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang.
Ia menyebut kondisi di Lapas Kelas I Tangerang saat ini sudah terkendali. Namun, pihaknya tetap menerjunkan 150 personel untuk berjaga.
"Anggota Polri yang kita turunkan di sini terdiri dari Brimob, Sabhara, dan jajaran Polres Tangerang," ujarnya.
Sementara Dirjen Pas Kemenkumham Reinhard Silitonga mengatakan, Lapas disini ada sebanyak 7 Blok per bloknya ada 9 kamar dan yang terbakar adalah Blok C2. Diarea kebakaran ada aula dan 9 kamar tetapi jarak antar blok berjauhan.
"Kita sudah berupaya karena ini musibah dan kita berupaya mengevakuasi warga binaan yang selamat, dan di Blok C 2 yang diduga terjadi arus pendek," kata Jenderal bintang dua polisi ini.
O son