Senin, 29 November 2021 17:19:04

Jangan Panik, Varian Omicron Belum Masuk Indonesia,Positif + 176 Sembuh + 419 Meninggal + 11

Jangan Panik, Varian Omicron Belum Masuk Indonesia,Positif + 176 Sembuh + 419 Meninggal + 11

Beritabatavia.com - Berita tentang Jangan Panik, Varian Omicron Belum Masuk Indonesia,Positif + 176 Sembuh + 419 Meninggal + 11

Kendati Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan virus Corona varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia. Pemerintah tetap ...

Jangan Panik, Varian Omicron Belum Masuk Indonesia,Positif + 176 Sembuh + 419 Meninggal + 11 Ist.
Beritabatavia.com - Kendati Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan virus Corona varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia. Pemerintah tetap mengetatkan pengawasan pintu masuk Internasional baik lewat darat, laut apalagi udara. Bahkan Pemerintah telah melarang sementara WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi Afrika Selatan masuk ke Indonesia. Masyarakat tidak perlu panik, karena pemerintah terus berupaya mencegah masuknya virus varian Omicron yang mematikan itu.
 
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, semua kantor karantina udara, laut dan darat harus bekerja keras di pintu kedatangan Internasional. Semua dites PCR, kalau positif harus akan di-genome sequence untuk mengetahui apakah ada varian baru atau tidak.

"Kita lakukan ini bukan hanya untuk pelabuhan udara, tapi juga perbatasan pelabuhan laut dan juga darat, karena pengalaman kita di Delta justru masuknya dari laut," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Budi, saat ini sudah ada 13 negara yang terdeteksi masuknya Corona varian Omicron. Namun, Pemerintah mengambil kebijakan selalu berbasis data, jadi lihat kasus konfirmasi positif itu 9 negara 128 kasus, kasus yang probable masih mungkin itu ada 4 negara lainnya, jadi total ada 13 negara. Jadi kita juga tidak perlu terlalu panik.

Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah  Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Senin 29 Nopember 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:

Pasien positif          +     176 jumlah total  4.256.112 orang
Pasien sembuh       +     419 jumlah total  4.104.333 orang
Pasien meninggal    +      11 jumlah total     143.819 orang

Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Senin 29 Nopember 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:

Pasien Positif            +     41 jumlah total  863.903 orang
Pasien Meninggal       +      0 jumlah total    13.576 orang
Pasien sembuh          +     71 jumlah total  849.902 orang

terpapar

Foto : Situasi Covid-19 di Indonesia periode 28 Nopember 2021

Untuk mengantisipasi virus Corona varian Omicron yang terdeteksi di Afrika Selatan, Pemerintah melalui Ditjen Imigrasi melarang sementara warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal atau mengunjungi Afrika Selatan masuk ke Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-0269.GR.01.01 TAHUN 2021 Tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal dan/atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian BARU Covid-19 B.1.1. 529.

"Pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021," ungkap Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya.

Tidak hanya itu Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemerintah telah memutuskan untuk menambah waktu karantina WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia dari 3 hari menjadi 7 hari masa karantina. Kebijakan itu mulai diterapkan 29 Nopember 2021 tepat pukul 00.01 waktu setempat.

"Pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri di luar dari negara poin A, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," kata Luhut.

Adapun negara Poin A yang dimaksud Luhut antara lain Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. Tetapi Luhut meminta agar masyarakat Indonesia tidak perlu panik menghadapi Corona varian Omicron. O son

Berita Lainnya
Kamis, 30 Januari 2025
Jumat, 24 Januari 2025
Rabu, 22 Januari 2025
Selasa, 21 Januari 2025
Senin, 20 Januari 2025
Sabtu, 18 Januari 2025
Senin, 13 Januari 2025
Senin, 13 Januari 2025
Minggu, 12 Januari 2025
Sabtu, 11 Januari 2025
Sabtu, 11 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025