Beritabatavia.com -
Tidak ada toleransi terhadap instansi pemerintah di semua level, jika pelayanan publik berjalan lambat dan berbelit serta tidak ramah dan juga tidak responsif.
Hal tersebut ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021. Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta agar pelayan publik semakin responsif menanggapi tuntutan masyarakat yang meningkat.
"Penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik karena tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak akan ada toleransi bagi pelayanan yang lambat, berbelit-belit, tidak ramah dan tidak responsif," kata Jokowi seperti disiarkan melalui akun YouTube Ombudsman RI, Rabu (29/12/2021).
Jokowi menganggap, pelayanan publik merupakan simbol kehadiran negara di tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan memberikan kesan di hati masyarakat, begitupun sebaliknya jika pelayanannya buruk maka akan menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat.
"Pelayanan publik ini merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Jika memberikan pelayanan yang baik, maka akan meninggalkan kesan yang baik, begitu juga jika pelayanan buruk akan menimbulkan persepsi yang buruk. Jika itu dibiarkan akan berimbas pada penurunan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggaraan negara," jelasnya.
Maka dari itu, Jokowi meminta seluruh lembaga pelayanan publik dapat terus berinovasi dalam melakukan pelayanan publik. Ia juga meminta semua pihak berkomitmen dan bekerjasama untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih prima.
"Lembaga pelayanan publik tidak bisa bekerja biasa saja, harus mengubah cara pikir, cara merespon dan cara bekerja. Orientasinya harus hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima, memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat dengan tepat dan cepat," tegas Presiden Jokowi.
O son