Beritabatavia.com -
Status sejumlah kota dan kabupaten di tanah air mengalami kenaikan menjadi level 4 PPKM.Tetapi wilayah Jabodetabek dan beberapa kota besar lainnya masih berada diposisi level 3.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan kunci pengendalian pandemi Covid-19 terutama varian Omicron adalah vaksinasi dan prokes.
"Penting dilakukan percepatan vaksinasi yang kedua hingga booster.Kemudian prokes terutama pemakaian masker. Ini penting untuk diulang-ulang agar seluruh masyarakat taat pada prokes," kata Presiden Jokowi
Sisi lain, ditengah upaya menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang didominasi varian Omicron. Pemerintah terus memperkuat fasilitas layanan kesehatan secara nasional dan menunjukkan hasil yang mulai membaik. Berdasarkan catatan Kemenkes pada periode 20/2/2022 terjadi penurunan kasus konfirmasi secara signifikan dibanding sehari sebelumnya. Sehari sebelumnya penambahan kasus mencapai 59.384 menurun menjadi 48.484.
Sama halnya dengan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit hingga periode 20/2/2022 masih bisa dikendalikan di angka 38% dari total kapasitas nasional, hanya meningkat 1% dari posisi sebelumnya di 37% pada Sabtu 19/2. Angka pasien sembuh hari ini juga telah mencapai 32.873 per harinya.
“Kasus konfirmasi harian pada periode 20/2/2022 berkurang hingga 10.900 dari hari sebelumnya, dan kasus aktif sedikit melambat dengan penambahan di angka 15.448 per hari. Penambahan angka bed occupancy ratio (BOR) secara nasional juga masih terkendali naik hanya 1%. Kita akan terus memprioritaskan pelayanan kesehatan rumah sakit hanya untuk pasien Covid-19 bergejala sedang hingga kritis dan yang memiliki komorbiditas saja, untuk menahan tekanan pada rumah sakit sampai kita melewati puncak gelombang Omicron nantinya," kata juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi.
Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19 hingga Senin 21 Februari 2022 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:
Pasien positif + 34.418 jumlah total 5.231.923 orang
Pasien sembuh + 39.929 jumlah total 4.554.711 orang
Pasien meninggal + 176 jumlah total 146.541 orang
Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Senin 21 Februari 2022.Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:
Pasien Positif + 5.358 jumlah total 1.135.025 orang
Pasien Meninggal + 24 jumlah total 14.382 orang
Pasien sembuh + 11.866 jumlah total 1.055.584 orang
foto : Situasi Covid-19 di Indonesia periode 20 Februari 2022
Pemerintah juga terus menjaga angka testing dan tracing agar tetap tinggi. Hingga Sabtu (19/2) jumlah spesimen yang diuji berada di posisi 489.780. Kemudian stok kebutuhan oksigen di 10 Provinsi yang mencatat kenaikan kasus tertinggi juga tetap terjaga di angka hingga lebih dari 48 jam.
"Selain penanganan kasus, pemerintah juga terus melakukan upaya pencegahan seperti meningkatkan vaksinasi dosis lengkap ke lebih dari 208 juta penduduk Indonesia. Ini sangat penting untuk mencegah agar penduduk terhindar dari kesakitan atau risiko kematian akibat terinfeksi virus Cocid-19," ujar dr.Siti Nadia.
Dijelaskan, hingga Minggu (20/2) pukul 18.00 WIB, sebanyak 189.658.351 penduduk (91,07%) telah mendapat dosis 1, dan 140.311.077 penduduk (67,37%) telah mendapat vaksinasi dosis 2. Program percepatan vaksinasi agar masyarakat segera mendapat dosis lengkap terus dilakukan. Sementara itu yang sudah mendapatkan dosis ketiga (booster) sampai saat ini sudah 8.459.050 penduduk (4,06%).
Tetapi masyarakat juga diharapkan senantiasa memperketat kembali protokol kesehatan untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.
Meskipun berdasarkan SE Satgas Covid-19 no 7 tahun 2022, disebutkan setiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang memasuki wilayah Indonesia wajib menjalani karantina 7 hari bagi yang baru menerima vaksin dosis pertama. Kemudian lima hari untuk yang menerima dosis ke dua serta tiga hari untuk yang telah menerima vaksin ke tiga atau booster.
0 son