Kamis, 07 Juli 2022 19:11:12

Kongres ke III Resmi Dibuka Jimly Asidiqie, Presiden Asahi Sebut Asahi Menjadi Salah Satu Pilar

Kongres ke III Resmi Dibuka Jimly Asidiqie, Presiden Asahi Sebut Asahi Menjadi Salah Satu Pilar

Beritabatavia.com - Berita tentang Kongres ke III Resmi Dibuka Jimly Asidiqie, Presiden Asahi Sebut Asahi Menjadi Salah Satu Pilar

JAKARTA- Dewan Penasehat Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), Prof Jimly Asidiqie secara resmi membuka Kongres III ASAHI dengan tema Mengawal ...

Kongres ke III Resmi Dibuka Jimly Asidiqie, Presiden Asahi Sebut Asahi Menjadi Salah Satu Pilar Ist.
Beritabatavia.com -

JAKARTA- Dewan Penasehat Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), Prof Jimly Asidiqie secara resmi membuka Kongres III ASAHI dengan tema Mengawal Ketaatan dan Kepatuhan Hukum, di Ballroom Hotel Ayana, Midplaza, Jakarta Pusat, Kamis (7/5) Lanjutnya, Prof Jimly juga mengapresiasi Asahi yang sudah dua periode sukses dalam meletakkan jasanya di organisasi yang berkembang di ASEAN dengan anggota sejumlah 3000. "Tinggal bagaimana kita mengefektifkan kualitas layanan yang efektif dan terintegrasi," kata Prof Jimly. Sementara itu ditempat yang sama Presiden ASAHI Qomaruddin dalam sambutannya menegaskan bahwa ASAHI dapat menjadi salah satu pilar profesi hukum yang dapat berkontribusi pada penegakkan hukum di negara hukum Indonesia. ASAHI yang didirikan 15 tahun lalu berdasarkan Akta Notaris No.20 Tahun 2005, telah 3 kali menyelenggarakan kongres, kongres pertama diselenggarakan pada tahun 2011, kongres kedua pada tahun 2017 di Hotel Aryaduta Jakarta dan kongres ketiga pada hari ini di Hotel Ayana Jl Jenderal Sudirman Jakarta Pusat. "Selama 15 Tahun, ASAHI telah menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai pelaksana program kerja ASAHI. Mulai dari penyusunan kurikulum dan silabus Pendidikan auditor hukum, standar kompetensi kerja auditor hukum, menyelenggarakan Pendidikan Auditor Hukum mulai dari angkatan pertama sampai dengan angkatan 105, total jumlah auditor hukum yang bersertifikat berdasarkan data yang ada telah mencapai 3.093 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,'terang Qomaruddin Selain itu, lanjut dia bahwa ASAHI juga menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan asesor untuk melaksanakan uji kompetensi (assessmen) auditor hukum pada tanggal 8-14 November Tahun 2014 di Hotel Cipta Pancoran Jakarta Selatan dan upgrading asesesor yang diselenggarakan setiap 3 (tiga) tahun sekali yang diampu oleh Master Asesor BNSP. Atas arahan dari BNSP, ASAHI juga telah mendirikan Lembaga Serfikasi Profesi Auditor Hukum Indonesia (LSP AHI) yang diberi lisensi oleh BNSP untuk melakukan uji kompetensi (assessmen) auditor hukum, namun demikian dalam perkembangannya sesuai dengan regulasi di BNSP pendirian LSP harus dilakukan oleh sebuah badan usaha berbadan hukum yaitu perseroan terbatas," urainya. Kemudian terkait Program kerja telah ditargetkan harus dilanjutkan diantaranya l, jelas Qomaruddin dengan menyelenggarakan Pendidikan Auditor Hukum dan Uji Kompetensi (assessmen); menjalin kemitraan dengan badan, dewan, lembaga, komisi, dan organisasi masyarakat lainnya. Memperkuat keberadaan status hukum (legal standing) bagi auditor hukum sebagai profesi hukum. Dengan pertimbangan bahwa ASAHI adalah organisasi profesi auditor hukum yang relatif baru, maka tugas utama ASAHI sampai dengan masa Bakti Ke-3 adalah menyelenggarakan Pendidikan Auditor Hukum dalam upaya untuk terus meningkatkan jumlah auditor hukum yang sekaligus menjadi anggota ASAHI. Pengurus masa Bakti Ke-3 dalam upaya untuk memperkuat keberadaan ASAHI, maka ASAHI telah membangun sistem administrasi terpadu antara JSLG sebagai mitra ASAHI, ASAHI, LSP AHI, BNSP sebagai badan Pembina Profesi dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai instansi pembina teknis ASAHI. Dalam upaya memperkuat keberadaan ASAHI, ASAHI juga menjalin kemitraan dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Ombudsman, Pertamina, Kominfo dan IKADIN. Lebih jauh Ia mengatakan, dalam perkembangannya, setelah ASAHI melakukan evaluasi terhadap standar kompetensi kerja auditor hukum yang telah diregistrasi dan disahkan oleh BNSP serta kurikulum dan silabus Pendidikan auditor hukum, ditemukan beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dengan arti penting audit hukum dalam mengawal ketaatan dan kepatuhan hukum, maka pada pengurus ASAHI masa Bakti Ke-3 juga melakukan perubahan standar kompetensi kerja auditor hukum yang semula teridiri dari 6 unit kompetensi kerja menjadi 7 unit kompetensi kerja." Sebagai akibat dari perubahan standar kompetensi kerja tersebut, maka ASAHI juga melakukan perubahan kurikulum dan silabus dalam rangka untuk menyesuaikan dengan standar kompetensi kerja yang telah diubah," ujarnya. Kemudian Qomar menyampaikan, dalam akhir pengurusan masa bakti ketiga telah disusun dan diterbitkan buku ASAHI dengan judul “Auditor Hukum Indonesia ASAHI Mengawal Ketaatan dan Kepatuhan Hukum di Indonesi. "Buku ini insya Allah dalam rangka kongres ini akan di launching secara resmi sebagai buku panduan bagi auditor hukum yang bersertifikat di Indonesia," ujarnya. Di Kongres Ke tiga ini, Qomaruddin berharap agar legal standing auditor hukum ini bisa diatur secara jelas dan tegas dalam sebuah undang-undang tentang auditor hukum sebagaimana halnya profesi advokat diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. dan profesi notaris diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris " Saya mohon kepada Ketua Komisi III DPR dan Menteri Hukum dan HAM mengagendakan penyusunan rancangan undang-undang tentang auditor hukum untuk di bahas di DPR bersama Presiden untuk mendapat persetujuan bersama, sehingga keberadaan auditor hukum benar-benar diakui secara hukum dan memiliki legal standing dengan diaturnya dalam undang-undang tentang auditor hukum. Sebagai profesi auditor hukum telah diregistrasi dan disahkan oleh BNSP sebagai profesi hukum yang bertugas mengawal ketaatan dan kepatuhan hukum masyarakat di Indonesia,"tutup Qomaruddin. (Tk/red).

Berita Lainnya
Sabtu, 06 April 2024
Jumat, 05 April 2024
Kamis, 04 April 2024
Kamis, 04 April 2024
Kamis, 04 April 2024
Rabu, 03 April 2024
Rabu, 03 April 2024
Senin, 01 April 2024
Minggu, 31 Maret 2024
Minggu, 31 Maret 2024
Sabtu, 30 Maret 2024
Kamis, 28 Maret 2024