Beritabatavia.com -
Bukan hanya sarat masalah dan dituding bagi-bagi proyek sebelum tender digelar, seperti yang disampaikan Presidium Marhaen Indonesia 98. Kapasitas dan kompetensi serta rekam jejak Dr.Uu Saeful Mikdar S.Pd, MM juga diragukan.
Suara miring terhadap Uu Saeful Mikdar sudah terdengar pasca dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi oleh Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto, pada Kamis 27 Oktober 2022 lalu.Ketika itu Plt Walikota Bekasi melantik Uu Saeful Mikdar bersama 16 pejabat setingkat eselon 2 lainnya. Tetapi sosok Uu Saeful mendapat sorotan masyarakat yang meragukan dan mempertanyakan kompetensi serta kapasitasnya untuk memimpin Dinas Pendidikan di kota Bekasi.
Ketika itu,ketua Corruption Watch Barometer (CWB) Henry Hutapea memberikan catatan kritis terkait penunjukan Uu Saeful sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Bekasi. Dia sangat menyesalkan pengangkatan Uu Saeful Mikdar sebagai Kadis Pendidikan.
Menurutnya, pengangkatan seorang kepala dinas Pendidikan harus didasarkan pada Visi, Misi dan track record yang bersangkutan sebagai tolak ukur. Visi sebagai impian dan cita cita. Misi sebagai rencana untuk membuat sebuah tindakan dan track record (rekam jejak) untuk melihat masa lalu yang pernah dilakukan seseorang. Sebab sosok kepala dinas pendidikan menjadi cermin akan seperti apa pendidikan kota Bekasi ke depan.
“Apa Visi dan Misi Uu Saeful Mikdar untuk membangun dunia pendidikan kota Bekasi diera digitalisasi saat ini. Kota Bekasi butuh figur kepala dinas pendidikan yang idealis dan cerdas bukan figur yang transaksional,” kata Hendry saat itu.
Bahkan, Henry melanjutkan,rekam jejak Uu Saeful tidak begitu baik alias buruk. Saat menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan terlihat pola kepemimpinannya yang berkarakter 'one man show'. Akibatnya, tidak terbangun sistem pendukung (supporting system) dalam mengkordinasikan dan mengelola sumber daya yang ada di dinas pendidikan. Ditambah lagi pengadaan barang dan jasa yang carut marut sehingga ada indikasi merugikan keuangan negara.Hingga sempat menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Sementara Pemkot Kota Bekasi belum mendapat solusi untuk mengatasi kekurangan 1.671 guru Sekolah Dasar (SD) dan 850 untuk guru SMP. Sehingga menambah beban kerja guru karena terpaksa harus mengajar sampai 50 jam/sepekan yang semestinya hanya 24 jam/sepekan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar, tidak merespon konfirmasi terkait tudingan miring yang di alamatkan padanya. " Besok bang kita bertemu, " jawabnya.
0 rls