Senin, 15 Mei 2023 08:54:52

Razia, Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar

Razia, Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar

Beritabatavia.com - Berita tentang Razia, Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar

NGAWI - Menindaklanjuti keluhan warga Paron di kegiatan Jumat Curhat, terkait aksi balap liar dan seringnya motor yang bersuara bising karena ...

Razia, Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar Ist.
Beritabatavia.com - NGAWI - Menindaklanjuti keluhan warga Paron di kegiatan Jumat Curhat, terkait aksi balap liar dan seringnya motor yang bersuara bising karena knalpot brong, Sat Lantas Polres Ngawi Polda Jatim menggelar razia yang berpotensi gangguan tersebut, pada Sabtu malam (13/5/2023)

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya razia yang digelar Satlantas Polres Ngawi demi menjamin harkamtibmas di wilayah Paron.

"Benar, telah dilakukan razia demi menjamin harkamtibmas di wilayah Ngawi dan ini juga berdasarkan atau tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jumat Curhat," ucap Akbp Dwiasi ketika dihubungi media, pada Minggu (14/5/2023) 

AKBP Dwiasi mengatakan, razia juga untuk mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas 3C (curat,curas, dan curanmor) yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. 

"Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara memakai knalpot brong," lanjut Kapolres Ngawi 

Sementara itu Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Aditama, S.T.K., S.I.K., yang memimpin razia tersebut mengatakan, bahwa antisipasi pencegahan aksi bali (balap liar) dilaksanakan di seputaran wilayah Kecamatan Paron, dan petugas berhasil mengamankan 70 (tujuh puluh) kendaraan yang tak sesuai spektek.

"Berhasil diamankan sebanyak 70 sepeda motor tidak sesuai standar atau spektek yang diduga akan digunakan balap liar," kata Iptu Fahmi.

Razia ini juga untuk membuat efek jera sehingga ke depannya mereka bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

"Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang manual, bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas," ucapnya. 

Kasat Lantas Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, termasuk aksi balap liar dan knalpot brong.

Kegiatan balap liar, kata Fahmi dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

"Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan," pungkas Iptu Fahmi (*)

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Jumat, 20 Desember 2024
Rabu, 18 Desember 2024
Rabu, 18 Desember 2024
Sabtu, 14 Desember 2024
Jumat, 13 Desember 2024
Jumat, 06 Desember 2024
Jumat, 06 Desember 2024
Kamis, 05 Desember 2024
Kamis, 28 November 2024
Rabu, 27 November 2024
Minggu, 27 Oktober 2024
Minggu, 27 Oktober 2024