Beritabatavia.com -
Jurnalis Kompas TV Bodhiya Vimala melaporkan dugaan aksi kekerasan yang dialaminya, saat meliput sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Kamis (11/7/2023) siang.
Ia menyebut aksi tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah orang pendukung atau simpatisan SYL.
"Ada pemukulan dan penendangan dari massa SYL. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya," terang Bhodiya usai melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, di hari yang sama.
Laporan Bhodiya tercatat dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Laporan itu diterima dan ditangani Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Ditreskrimum sedang melakukan pendalaman tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi ya, dugaan peristiwa pengeroyokan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024) siang.
Peristiwa itu berawal saat sidang vonis sudah selesai dan ditutup oleh majelis hakim yang dipimpin Rianto Adam Pontoh. Selanjutnya majelis dengan hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati dan Fahzal Hendri meninggalkan ruang sidang.
SYL juga tampak meninggalkan kursi terdakwa dan melangkah keluar ruangan sidang didampingi tim kuasa hukum. Ia juga dikawal sejumlah petugas kepolisian dan sekuriti pengadilan.
Sementara pihak keluarga terdakwa termasuk simpatisan dan pendukung ada yang datang langsung dari Sulawesi Selatan tampak berjajar rapih dua baris berdiri tepat di pintu menyambut SYL keluar.
Didepan barisan itu para wartawan dari berbagai media online termasuk elektronik radio dan televisi berdiri menunggu momen SYL keluar ruang sidang untuk mengabadikan foto serta wawancara.
Saat SYL sudah mencapai pintu, kerumunan didepan akses masuk keluar ruang sidang meningkat menjadi saling berdesakan, saling dorong dan ricuh. Sehingga langkah SYL terhenti dan balik kembali masuk ruangan sidang.
Akibatnya sejumlah peralatan kerja wartawan rusak karena saling dorong dan jatuh terinjak, seperti kamera wartawan Kompas TV, kamera Net TV dan TV One serta tripod iNews TV.
Kericuhan tersebut terekam dan viral karena beberapa stasiun televisi swasta nasional menyiarkan secara langsung seluruh agenda persidangan perkara korupsi dengan terdakwa Mentan ke-28 periode 23 Oktober 2019 hingga 6 Oktober 2023 ini.
0fery