Sabtu, 13 Juli 2024 10:23:43

Keluar Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Daeng Jamal Irit Komentar

Keluar Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Daeng Jamal Irit Komentar

Beritabatavia.com - Berita tentang Keluar Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Daeng Jamal Irit Komentar

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat memproses laporan dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis Kompas TV, Bodhiya Vimala, yang ...

Keluar Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Daeng Jamal Irit Komentar Ist.
Beritabatavia.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat memproses laporan dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis Kompas TV, Bodhiya Vimala, yang terjadi pada Kamis (11/7) saat meliput sidang perkara kasus korupsi terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dari pantauan tampak sekitar 20 orang keluar dari gedung Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 01.45 WIB. Terlihat juga sosok Daeng Jamal dalam rombongan.

"Nanti saja," ujar Jamal singkat kepada wartawan, diluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia enggan berkomentar lebih banyak terkait kedatangannya tersebut dan bergegas keluar.

Namun salah satu dari rombongan menyebutkan bahwa tokoh yang disegani di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat tersebut tiba di Mapolda dan langsung menuju ruangan Subdit Jatanras, pada Jumat (12/7) malam, sekira pukul 20.00 WIB. 

Adapun Daeng Jamal datang guna memenuhi panggilan penyidik di Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro.

Sebelumnya, Bodhiya Vimala melaporkan dugaan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya dan tercatat dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Aksi tersebut dilakukan oleh pendukung atau simpatisan Syahrul Yasin Limpo.

"Ada pemukulan dan penendangan dari massa SYL. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya," ungkapnya.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan, laporan tersebut sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Ditreskrimum.

"Ditreskrimum sedang melakukan pendalaman tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau dugaan peristiwa pengeroyokan," tutur Kombes Pol Ade Ary, di Mapolda Metro, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024) siang. 0fery 

Berita Lainnya
Kamis, 18 Desember 2025
Rabu, 17 Desember 2025
Selasa, 25 November 2025
Jumat, 21 November 2025
Selasa, 14 Oktober 2025
Selasa, 07 Oktober 2025
Kamis, 18 September 2025
Kamis, 18 September 2025
Selasa, 16 September 2025
Selasa, 16 September 2025
Kamis, 28 Agustus 2025
Rabu, 27 Agustus 2025