Senin, 15 Juli 2024 10:37:15

Diduga Ormas Bikin Ricuh Sidang Vonis SYL, Polisi Periksa Saksi dan Sita CCTV 

Diduga Ormas Bikin Ricuh Sidang Vonis SYL, Polisi Periksa Saksi dan Sita CCTV 

Beritabatavia.com - Berita tentang Diduga Ormas Bikin Ricuh Sidang Vonis SYL, Polisi Periksa Saksi dan Sita CCTV 

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman terkait dugaan pengeroyokan yang dialami Bodhiya Vimala, saat ...

Diduga Ormas Bikin Ricuh Sidang Vonis SYL, Polisi Periksa Saksi dan Sita CCTV  Ist.
Beritabatavia.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman terkait dugaan pengeroyokan yang dialami Bodhiya Vimala, saat menjalankan tugas jurnalistiknya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), pada Kamis (11/7/2024), di Bungur Besar, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat.

"Pendalaman dilakukan guna mengungkap kejadian yang sebenarnya berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga sudah meneliti barang bukti yang sebelumnya sudah disampaikan oleh pelapor berupa video dan kamera digital. 

"Penyidik juga akan mendengarkan kesaksian korban selanjutnya mendatangi TKP. Melakukan pengecekan, mencari barang bukti, menyita CCTV dan keterangan saksi lainnya di lokasi kejadian," tandasnya.

Penjelasan itu disampaikannya terkait laporan jurnalis Kompas TV ke SPKT Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor : LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Materi yang dilaporkan terkait Pasal 170 KUHP.

Adapun Bodhiya Vimala melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh simpatisan Menteri Pertanian (Mentan) periode 23 Oktober 2019 hingga 6 Oktober 2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Ada pemukulan dan penendangan dari massa SYL. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Peristiwa tersebut berawal dari sidang korupsi yang disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi swasta nasional dengan agenda putusan / sidang vonis perkara korupsi sudah selesai dan ditutup. Majelis hakim yang diketuai Rianto Adam Pontoh, dengan anggota, Ida Ayu Mustikawati dan Fahzal Hendri meninggalkan ruang sidang. 

Sepeninggal majelis hakim tipikor, anggota kepolisian dan sekuriti pengadilan yang mengawal jalannya persidangan segera menggiring tiga orang terdakwa yaitu, SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta, meninggalkan ruang sidang. 

Langkah para terdakwa sempat tertahan karena terhalang awak media yang ingin mengambil foto dan merekam video akibatnya saling berdesakan. 

Kondisi ini diperparah dengan anggota keluarga termasuk simpatisan SYL berdiri rapih pas didepan pintu masuk ruang sidang membentuk barisan yang akan dilewatinya. Mereka mengenakan seragam dengan warna dasar putih bertuliskan FORMASI.

Pihak pengamanan yang kewalahan melihat  situasi diluar kontrol menggiring terdakwa kembali ke arah masuk ruang sidang. 

Puncaknya terjadi chaos dalam tayangan aksi dorong menyebabkan beberapa wartawan dan wartawati berseragam TV One terlihat tergencet dan jatuh ini terjadi didepan pintu arah keluar gedung pengadilan.

Sementara didalam ruang sidang kondisinya porak poranda hingga pagar pembatas kursi terdakwa dengan pengunjung sidang juga roboh. 0fery

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Jumat, 20 Desember 2024
Rabu, 18 Desember 2024
Rabu, 18 Desember 2024
Sabtu, 14 Desember 2024
Jumat, 13 Desember 2024
Jumat, 06 Desember 2024
Jumat, 06 Desember 2024
Kamis, 05 Desember 2024
Kamis, 28 November 2024
Rabu, 27 November 2024
Minggu, 27 Oktober 2024
Minggu, 27 Oktober 2024