Beritabatavia.com -
Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024 2028, Edi Saputra Hasibuan mengapresiasi Ruang Bermain Ramah Anak di kantor pelayanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) wilayah hukum Polda Metro Jaya, bagi para wajib pajak yang membawa anak.
"Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Ditlantas Polda Metro Jaya atas inovasinya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan serta kenyamanan kepada masyarakat selaku wajib pajak," ujar Edi kepada Beritabatavia.com, melalui sambungan telepon, Rabu (2/10/2024), di Jakarta.
Anggota Kompolnas periode (2012 - 2016) ini mengungkapkan Ruang Bermain Anak tersebut bisa digunakan oleh wajib pajak yang membawa anak. "Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan tempat bermain anak agar anak dapat nyaman bermain tanpa mengikuti orang tuanya yang sedang mengurus kelengkapan surat kendaraan bermotornya," tambah Edi yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (LEMKAPI).
Menurut mantan wartawan surat kabar harian Pos Kota ini, hal tersebut merupakan wujud inovasi pelayanan Polri kepada masyarakat. "Kita melihat itu bagian dari inovasi Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yaitu Polri Presisi," tandas Edi.
Dikutip dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, disebutkan bahwa Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) adalah ruang yang dinyatakan sebagai tempat dan/atau wadah yang mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan, dan hal-hal lain yang membahayakan, tidak dalam situasi dan kondisi diskriminatif, demi keberlangsungan tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh, baik fisik, spiritual, intelektual, sosial, moral, mental, emosional, dan pengembangan bahasa.
"RBRA untuk meningkatkan kualitas anak dalam hal kecerdasan intelektual, kecerdasan sosial budaya, kecerdasan Bahasa dan komunikasi serta keterampilan motorik dan fisik," ujar webset kemenpppa.go.id yang dikutip Rabu (2/10) sore.
Berdasarkan catatan Beritabatavia.com ruang bermain ramah anak bisa dijumpai di Samsat Jakarta Timur (Samtim), yang beralamat di, Jalan Mayjen DI. Panjaitan By Pass - Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Kota Jakarta Timur dan Samsat Jakarta Selatan (Samsel), di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan serta di Samsat Jakarta Barat (Sambar), di Jalan Daan Mogot KM 13 Nomor 130, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
0ferry