Beritabatavia.com -
Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap perkara menonjol terkait penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 11 tersangka laki laki dan 4 perempuan yang terbagi dalam tiga (3) cluster/kelompok.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang, dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Kamis 24 Oktober 2024.
"Berkat kerja keras dan maksimal rekan rekan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan dalam dua bulan terakhir, membuahkan hasil yang sangat luar biasa bahwa ada beberapa perkara menonjol yang berhasil di ungkap pada periode agustus sampai dengan September 2024. Ada tiga cluster atau kelompok yaitu satu pemain/pelaku antar pulau dan dua kelompok merupakan jaringan internasional,” ujarnya kepada wartawan.
“Dari pengungkapan tersebut secara umum ada 15 tersangka yang diamankan, barang bukti yang diamankan ganja 642 Kg (dengan 8 orang tersangka), Sabu 7,8 Kg (dengan 4 tersangka) dan Serbuk Ekstasi atau MDMA 1,1 Kg (dengan 3 orang tersangka),” lanjutnya.
AKBP Victor menjelaskan bahwa penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan MDMA jaringan internasional, merupakan hasil kolaborasi Sat Narkoba Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru.
Lebih lanjut dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pihak Bea dan Cukai tersebut, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto menjelaskan ada berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sabu dan MDMA.
“Modus operandi peredaran narkotika jenis ganja yaitu dijual melalui media sosial, dimana dikendalikan jaringan Sumatera-Jawa yang mengedarkan Ganja ke seluruh Wilayah Indonesia,” lanjut Bachtiar.
“Untuk modus operandi sabu disamarkan bersama barang bawaan penumpang untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan oleh jaringan Internasional yang berasal dari Africa. Sedangkan untuk MDMA modus operandinya disimpan menggunakan tong stanles asbak rokok untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan Jaringan Internasional yang berasal dari China,” katanya.
Sementara itu pihak Bea Cukai mengungkapkan komitmennya berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas perdagangan narkotika.
“Bea cukai dimanapun selalu siap berkolaborasi, sinergi dengan Polri, BNN, TNI dan masyarakat untuk memberantas perdagangan narkotika.kami juga menghimbau peran serta masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” tambah Kabid P2 KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Sutikno.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, Direktur Interdiksi Narkotika Ditjen Bea dan Cukai Syarif Hidayat, dan Andi Rusland (Kasi Penindakan dan Penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Pasar Baru).
0fery