Beritabatavia.com -
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Ari Yulianto, sebagai Komandan Subsatgas Pemberantasan Judi Online (Judol), melaksanakan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik personel Mabes TNI, Senin (2/12/2024).
Kegiatan ini dilakukan setelah kegiatan upacara mingguan, di Lapangan Upacara B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Hal ini berdasarkan dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1452/IX/2024 tanggal 22 November 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan, Pemantauan dan Penindakan Pelanggaran Prajurit/PNS TNI dalam Bentuk Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Pemeriksaan ponsel ini merupakan bentuk konkret peran TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik perjudian online yang semakin marak.
Sebagai wujud komitmen tersebut, TNI telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dengan dukungan peralatan forensik canggih dari personel Satuan Siber (Satsiber) TNI.
Dengan adanya pemeriksaan ponsel personel, TNI menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas personel serta mendukung penuh pelaksanaan tugas dihadapkan tantangan yang semakin komplek.
TNI terus berupaya menjaga kedisiplinan internal sekaligus berkontribusi dalam pemberantasan berbagai bentuk kejahatan siber di Indonesia.
0fery