Selasa, 17 Desember 2024 06:50:47

Wujudkan Kementan Bebas Korupsi, Andi Amran Temui Jaksa Agung

Wujudkan Kementan Bebas Korupsi, Andi Amran Temui Jaksa Agung

Beritabatavia.com - Berita tentang Wujudkan Kementan Bebas Korupsi, Andi Amran Temui Jaksa Agung

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran hukum terkait sarana ...

Wujudkan Kementan Bebas Korupsi, Andi Amran Temui Jaksa Agung Ist.
Beritabatavia.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran hukum terkait sarana produksi pertanian, dari pupuk hingga alat dan mesin pertanian (alsintan).

Pertemuan tersebut dalam rangka memperkuat sinergi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mewujudkan sektor pertanian yang bebas korupsi, menjamin kesejahteraan petani dan mensukseskan program swasembada pangan.

Amran mengatakan, berdasarkan laporan dari beberapa daerah terkait para petani yang dimintai uang untuk mendapatkan alsintan, padahal sebenarnya dikirim gratis oleh Kementan.

"Alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani, itu terkadang dimintai oknum tertentu. Dalam artian bayar," ujar Amran, didampingi ST Burhanuddin, di lobi gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024). 

Menurut laporan itu, tutur Amran, untuk traktor dan combine harvester, ada yang bayar sampai Rp 50 juta satu unit. Ada juga yang bayar Rp 3 juta untuk alat yang kecil. "Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian," ungkapnya. 

Adapun alsintan mencakup berbagai jenis peralatan dan mesin yang digunakan untuk membantu proses produksi pertanian, seperti traktor, alat pengolah tanah, mesin panen dan pompa irigasi.

Selain itu Amran juga melaporkan terkait peredaran pupuk bersubsidi palsu, yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 3,2 triliun. "Pupuk palsu yang meresahkan petani kita ada empat perusahaan sudah kita kirim ke penegak hukum. Ini merugikan petani kita kurang lebih Rp 3,2 triliun," sebutnya. 

Ia pun berharap berbagai pelanggaran tersebut dapat ditindak tegas sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, guna mencapai swasembada pangan, supaya memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Sementara ST Burhanuddin menyampaikan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung Kementerian Pertanian terkait pemberantasan korupsi untuk mendukung tercapainya swasembada pangan.

"Kami telah membahas beberapa langkah untuk menjaga swasembada pangan. Kami sudah menerima laporan Menteri, dan sebagai tindak lanjutnya kami akan mengumpulkan fakta terlebih dahulu. Namun, saya jamin, siapa pun yang terlibat tidak akan luput dari keadilan," tegasnya. 0fery 

Berita Lainnya
Jumat, 03 Januari 2025
Rabu, 01 Januari 2025
Selasa, 31 Desember 2024
Selasa, 31 Desember 2024
Minggu, 29 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024
Sabtu, 21 Desember 2024
Sabtu, 21 Desember 2024
Jumat, 20 Desember 2024