Beritabatavia.com -
Manajemen PT Bank Central Asia Tbk menginformasikan bahwa Presiden Komisaris (Preskom) yang baru akan diumumkan saat pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sekretaris Perusahaan BBCA, Raymon Yonarto mengumumkan pengunduran diri Djohan Emir Setijoso sebagai Presiden Komisaris diterima pada Senin (16/12/2024) yang lalu.
"Agenda RUPS akan digelar paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri Djohan Emir Setijoso. Pemanggilan RUPS akan dilakukan paling lambat 21 hari sebelum tanggal RUPS," ujarnya, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (18/12/2024).
Saat pemanggilan RUPS tersebut, lanjut Raymon, BCA wajib memberikan informasi calon Presiden Komisaris yang akan diusulkan untuk menggantikan Djohan Emir Setijoso.
Disisi lain, ia menuturkan, pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kinerja perseroan dengan kode emisi BBCA ini. "Pengunduran diri Presiden Komisaris tidak memiliki dampak informasi atau material terhadap kelangsungan usaha perseroan," tegasnya.
0fery