Jumat, 07 Februari 2025 21:58:27

Ditres Siber Polda Metro Tangkap Pelaku Pembuat Rekening Bank Ilegal Berbasis Web

Ditres Siber Polda Metro Tangkap Pelaku Pembuat Rekening Bank Ilegal Berbasis Web

Beritabatavia.com - Berita tentang Ditres Siber Polda Metro Tangkap Pelaku Pembuat Rekening Bank Ilegal Berbasis Web

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan siber pembuatan rekening bank ilegal menggunakan data pribadi orang ...

Ditres Siber Polda Metro Tangkap Pelaku Pembuat Rekening Bank Ilegal Berbasis Web Ist.
Beritabatavia.com - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan siber pembuatan rekening bank ilegal menggunakan data pribadi orang lain dengan bantuan aplikasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berbasis web.

"Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut, berinisial PM (33) dan MR (29)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan, di Mapolda Metro, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025) sore.

Adapun PM berperan dalam memasukkan serta menggunakan data pribadi orang lain untuk membuka rekening bank. Ia juga melakukan rekayasa video verifikasi wajah agar sistem perbankan mengenalinya sebagai pemilik sah dari data tersebut, sehingga akun bank dapat diaktifkan.

Sedangkan tersangka kedua, MR (29), berperan sebagai pemasok data pribadi. Ia mengirimkan berbagai informasi sensitif, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat, nama ibu kandung, serta data lainnya yang diperoleh secara ilegal.

Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan siber terkait pembuatan rekening bank ilegal menggunakan data pribadi orang lain dengan bantuan aplikasi kecerdasan buatan (AI) berbasis web.

Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, Polisi menangkap PM pada 30 Desember 2024 di Denpasar, Bali. Sementara MR ditangkap pada 9 Januari 2025 di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. 

"Dari tangan para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam unit ponsel, satu unit hard disk, serta dua flashdisk yang berisi data-data terkait kejahatan ini," jelasnya. 0fery 

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Jumat, 20 Desember 2024
Rabu, 18 Desember 2024
Rabu, 18 Desember 2024
Sabtu, 14 Desember 2024
Jumat, 13 Desember 2024
Jumat, 06 Desember 2024
Jumat, 06 Desember 2024
Kamis, 05 Desember 2024
Kamis, 28 November 2024
Rabu, 27 November 2024
Minggu, 27 Oktober 2024
Minggu, 27 Oktober 2024