Beritabatavia.com -
Kodam Iskandar Muda berhasil menangkap dan mengamankan seorang terduga pelaku dan pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu, di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, pada Minggu (23/3/2025) dini hari.
Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal menegaskan hal tersebut sebagai wujud komitmennya membantu Pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Aceh.
Dijelaskan Mayjen TNi Niko Fahrizal, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh anggota Intel Kodam IM, yang kemudian melaporkan temuan ini kepada Asisten Intelijen Kasdam IM dan diteruskan kepada Pangdam IM.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal, yang dikenal tegas dalam upaya pemberantasan narkoba, langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah cepat dan terukur.
"Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. Saya tegaskan, TNI tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Kodam Iskandar Muda," ujar Niko dalam keterangan resmi yang dibagikan Dispenad kepada wartawan, di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Menindaklanjuti perintah Pangdam IM, tim Intel Kodam IM melaksanakan breefing dan menyusun rencana dan setelah memastikan keberadaan terduga, selanjutnya anggota Intel Kodam IM langsung melakukan penyergapan di dalam rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Dari penyergapan tersebut berhasil diamankan satu orang berinisial IN (31), sehari-hari berprofesi sebagai pekerja bangunan asal Sumatera Utara, beserta dengan barang bukti 1 paket sabu, 1 alat hisap sabu (bong), 1 unit handphone Realme C35 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra (Nopol BK 3396 YAM).
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap terduga menunjukkan positif untuk zat amfetamin dan metamfetamin, yang mengindikasikan bahwa terduga juga merupakan pengguna narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penangkapan, Selanjutnya Terduga pelaku diamankan sementara di Makodim 0106/Aceh Tengah dan selanjutnya akan segera diserahkan kepada Polres Aceh Tengah guna proses hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut, Mayjen TNI Niko Fahrizal menerangkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah Kodam IM dari ancaman narkotika. Saya menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak ragu bertindak tegas terhadap jaringan peredaran narkoba demi keamanan dan masa depan bangsa," tandasnya.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Aceh.
0fery