Beritabatavia.com -
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Heri Budiman pelaku pembunuhan balita, MA (4), di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (29/4/2025) pukul 06.30 WIB. Pelaku ternyata pacar ibu korban.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan motif HB (38) membunuh balita yang mayatnya terbakar di kontrakan Kosambi, Tangerang, pelaku merasa kesal karena korban menangis tengah malam minta dibuatkan susu.
Motif daripada pelaku disebabkan pelaku kesal karena korban menangis minta dibuatkan susu ditengah malam,” ujar Wira kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) sore.
Selain itu pelaku juga merasa kesal dengan kakak ibu korban yang tak merestui hubungannya dengan ibu korban.
“Dendam terhadap kakak dari ibu korban karena tidak merestui hubungan dengan pelaku sehingga dilampiaskan kepada anak daripada ibunya,” pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
0ferry