Beritabatavia.com -
Operasi kepolisian dengan sandi Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Polda Metro Jaya sejak 9 Mei hingga 23 Mei 2025 berhasil menertibkan sebanyak 1.493 atribut ormas, termasuk spanduk, bendera, serta 130 pos organisasi kemasyarakatan (ormas) ilegal yang tersebar di wilayah rawan Jakarta dan sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombe Pol I Ketut Gede Wijatmika. Ia menjelaskan, operasi untuk menindak tegas aksi premanisme dan aktivitas ilegal yang kerap menggunakan simbol ormas sebagai alat intimidasi maupun penguasaan wilayah dan pemalakan terhadap perusahaan.
Selain itu, lanjut Wijatmika, Polisi juga menetapkan 56 oknum ormas yang melakukan aksi premanisme sebagai tersangka. "56 orang tersebut terdiri dari Ormas PP sebanyak 31 orang, FBR (10) dan Trinusa (11). Kemudian BPPKB, GMBI, GRIB, dan GIBAS masing-masing satu orang," ujar Wijatmika kepada wartawan, di Mapolda Metro, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025) pagi tadi, didampingi Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary.
Secara keseluruhan, polisi menangkap kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme dan dari jumlah itu 348 orang jadi tersangka.
Kombes Pol Ade Ary menambahkan, penindakan atribut ormas ini menjadi indikator keberhasilan operasi dalam mengurangi rasa takut di masyarakat akibat kehadiran simbol-simbol premanisme.
"Spanduk, bendera, dan pos ormas yang digunakan untuk mengintimidasi warga serta sebagai markas kegiatan ilegal seperti pemalakan dan pengaturan parkir liar telah kami tertibkan," katanya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melanjutkan operasi semacam ini demi menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat). Penegakan hukum dilakukan secara kolaboratif, dengan mendukung peran Satpol PP sebagai penegak perda dan bertindak apabila ditemukan pelanggaran hukum.
"Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkas Kombes Pol Ade Ary.
0ferry