Selasa, 16 September 2025 01:40:59

Amankan 2 Tersangka, Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Anak

Amankan 2 Tersangka, Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Anak

Beritabatavia.com - Berita tentang Amankan 2 Tersangka, Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Anak

Subdit II Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri ...

Amankan 2 Tersangka, Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Anak Ist.
Beritabatavia.com - Subdit II Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun).

Dua orang tersangka turut diamankan, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan EF alias YA (40), pasangan SNK.

“Pada kesempatan hari ini kami sampaikan bahwa penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu saudari EF alias YA dan saudari SNK, terkait tindak pidana penelantaran, kekerasan terhadap anak, serta penganiayaan berat,” ujar Kombes Pol Ganis Setyaningrum, kepada wartawan, Senin (15/9/2025), di Mabes Polri, Jakarta 

Menurut Ganis, kedua pelaku sejak lama tinggal bersama AMK dan saudara kembarnya, ASK, di wilayah Jawa Timur. Selama kurang lebih 8 tahun, korban mengalami kekerasan mendalam secara berulang.

“Korban AMK mengalami kekerasan yang sangat berat, berbeda dengan yang dialami saudara kembarnya. Kondisi fisik korban jelas menunjukkan adanya penganiayaan. Motif masih kami dalami, namun diduga korban sengaja dibawa ke Jakarta untuk dibuang,” jelasnya.

Ganis menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan psikologis dan pemulihan bagi korban maupun saudara kembarnya.

“Saat ini AMK berada dalam perlindungan Kemensos. Kondisinya mulai membaik, berat badan yang sebelumnya hanya 9 kilogram kini sudah meningkat menjadi 16–19 kilogram. Anak sudah bisa berjalan, berlari, bahkan rajin belajar membaca, menulis, dan mengaji,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Ganis, hasil pemeriksaan menunjukkan ASK, saudara kembar korban, juga mengalami kekerasan, meski berbeda tingkatannya. Penyidik tengah mendalami alasan mengapa terjadi perlakuan berbeda antara keduanya.

“Proses penyidikan kasus ini memang memakan waktu panjang, karena korban mengalami trauma yang sangat berat. Setiap keterangan korban kami gali secara hati-hati dan mendetail, sambil dibantu kementerian terkait dan lembaga internal. Alhamdulillah, berkat kerja keras penyidik, akhirnya perkara ini bisa terungkap,” tandas Ganis.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus ini. 0ferry

Berita Lainnya
Selasa, 16 September 2025
Kamis, 28 Agustus 2025
Rabu, 27 Agustus 2025
Selasa, 26 Agustus 2025
Selasa, 19 Agustus 2025
Senin, 18 Agustus 2025
Jumat, 15 Agustus 2025
Kamis, 14 Agustus 2025
Jumat, 01 Agustus 2025
Rabu, 30 Juli 2025
Selasa, 29 Juli 2025
Kamis, 24 Juli 2025