Beritabatavia.com -
Kejahatan di era digital telah mengalami lompatan besar. Tidak lagi selalu hadir dalam bentuk kekerasan di jalanan, melainkan bergerak senyap melalui sistem teknologi. Hilangnya Rp300 miliar aset digital dalam waktu 14 menit menjadi ilustrasi nyata dari ancaman baru tersebut, yang diangkat secara komprehensif dalam NASTRAP Terbaik Sespimti Polri karya Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, tentang strategi Polri menghadapi dampak negatif teknologi blockchain terhadap stabilitas keuangan negara.
Naskah Strategi Perorangan (NASTRAP) Polri ini dianugerahi Penghargaan Sanyata Sumanasa Wira Aksara Utama (Novelty)
Arsal menawarkan ide segar dan baru yang dinilai memiliki novelty tinggi karena mengangkat jenis kejahatan yang belum banyak dibahas dalam NASTRAP maupun tulisan ilmiah sebelumnya.
Bukan lagi sekadar cyber crime, melainkan cyber dependent financial crime, kejahatan yang menargetkan ekonomi nasional.
Tulisan ini merupakan ringkasan eksekutif (executive summary) dari NASTRAP kombes Arsal, sebuah pengantar untuk memahami arah, urgensi, dan tantangan yang dihadapi Polri di era teknologi blockchain.
0ferry