Senin, 19 Januari 2026 22:31:23

Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Berbahaya di Jagakarsa

Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Berbahaya di Jagakarsa

Beritabatavia.com - Berita tentang Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Berbahaya di Jagakarsa

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria ...

Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Berbahaya di Jagakarsa Ist.
Beritabatavia.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex, serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

"Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa,” ujar AKP Rumangga, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. 0ferry

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Selasa, 07 Oktober 2025
Kamis, 18 September 2025
Kamis, 18 September 2025
Selasa, 16 September 2025
Selasa, 16 September 2025
Kamis, 28 Agustus 2025
Rabu, 27 Agustus 2025
Selasa, 26 Agustus 2025
Selasa, 19 Agustus 2025
Senin, 18 Agustus 2025
Jumat, 15 Agustus 2025
Kamis, 14 Agustus 2025