Beritabatavia.com -
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka unit pelayanan untuk perpanjangan SIM dan STNK Keliling di sejumlah lokasi di lima lokasi ibukota Jakarta. Untuk Rabu 5 Januari 2011 digelar di :
1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK :Kantor Pos Pasar Baru
2. Jakarta Utara
SIM : Mega Mall pluit
STNK : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
3. Jakarta Selatan
SIM :TMP Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok
5. Jakarta Timur
SIM : Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Masjid At Tin TMII
Jam Operasional : Pukul 08.00 - 14.00
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. 0 son