Senin, 24 Januari 2011 20:23:24
PKL Usai Dibina Lalu Dibinasakan
PKL Usai Dibina Lalu Dibinasakan
Beritabatavia.com - Berita tentang PKL Usai Dibina Lalu Dibinasakan
Nasib pedagang kaki lima (PKL) memang selalu tak mengenakan. Cerita pahit itu, dialami 302 PKL binaan resmi yang berjualan di 11 lokasi wilayah ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Nasib pedagang kaki lima (PKL) memang selalu tak mengenakan. Cerita pahit itu, dialami 302 PKL binaan resmi yang berjualan di 11 lokasi wilayah Jakarta Selatan, atau dikenal dengan sebutan JS. Setelah dibina sekian tahun, kini PKL dibinasakan, dan dilarang berjualan dengan alasan PKL itu berjualan di area publik sehingga mengganggu ketertiban umum.
Penutupan 302 PKL itu dilakukan oleh Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan. Lucunya, para PKL tidak diberi solusi untuk berjualan agar bisa menghidupi daour keluarganya.
Penutupan JS itu sesuai Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penetapan Lokasi Usaha Mikro Pedagang Kaki Lima serta Keputusan Walikota Jakarta Selatan Nomor 27 Tahun 2011 tentang Penetapan Lokasi Sementara Usaha Mikro Pedagang Kaki Lima di Jakarta Selatan, ungkap Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Selatan, Doddy S Geso, di Jakarta, Senin (24/1).
Ke-11 pedagang binaan yang ditutup yakni JS 03 di Kelurahan Mentengdalam, JS 04 di Kelurahan Tebetbarat, JS 10 di Kelurahan Mentengatas, JS 15 dan JS 16 di Kelurahan Rawabarat, JS 22 dan JS 24 di Kelurahan Gunung, JS 31 di Kelurahan Kramatpela, JS 32 di Kelurahan Melawai, JS 38 di Kelurahan Srengseng Sawah, serta JS 39 di Kelurahan Pancoran. Para pedagang di tempat itu, terhitung sejak 12 Januari 2011 tidak diperkenankan lagi membuka usaha mereka.
Menurutnya, JS yang ditutup selama ini digunakan untuk berbagai jenis usaha seperti makanan dan minuman, air ledeng, dan tanaman hias. Kami sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Setelah penutupan mereka bisa langsung pindah ke lokasi binaan di Pasarminggu, paparnya.
Setelah menutup 11 lokasi PKL binaan itu, pihaknya lanjut Doddy juga akan menutup lokasi pedagang lainnya. Sebab, masih ada sebanyak 17 JS di Jakarta Selatan. Ke-17 JS tersebut meliputi JS 05 di Kelurahan Manggarai, JS 06 di Kelurahan Bukitduri, JS 07 di Kelurahan Setiabudi, JS 08 di Kelurahan Mentengatas,
JS 09 di Kelurahan Karetkuningan, JS 11 di Kelurahan Pasarmanggis, JS 13 di Kelurahan Ragunan, JS 14 di Kelurahan Rawabarat, JS 19 di Kelurahan Selong, JS 20, JS 21, dan JS 23 di Kelurahan Gunung, JS 29 di Kelurahan Kramatpela, JS 35, JS 36, dan JS 37 di Kelurahan Pulo, serta JS 40 di Kelurahan Rawajati.
Setelah lokasi PKL itu ditutup, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk pembongkarannya, tandasnya enteng. o end