Rabu, 02 Februari 2011 18:07:36

Wagub Ancam Oknum Lurah Pungli

Wagub Ancam Oknum Lurah Pungli

Beritabatavia.com - Berita tentang Wagub Ancam Oknum Lurah Pungli

Banyaknya keluhan dari pengusaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) dalam mengurus keterangan domisili usaha di kelurahan, menjadi perhatian serius ...

Wagub Ancam Oknum Lurah Pungli Ist.
Beritabatavia.com - Banyaknya keluhan dari pengusaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) dalam mengurus keterangan domisili usaha di kelurahan, menjadi perhatian serius dari Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Prijanto. Orang nomer dua di Pemprov DKI Jakarta mengancam akan menindak oknum lurah yang mempersulit dan memungli pengusaha UKMK.

Kalau ada lurah yang mempersulit, apalagi minta duit pengurusan surat keterangan domisili usaha, laporkan kepada saya. Saya akan tindak. Surat keterangan domisili usaha itu gratis, kata Prijanto di Jakarta, Rabu (2/2).

Seharusnya, sambung Wagub, kelurahan membantu pengusaha kecil agar bisa sukses dalam merintis bisnisnya menuju ke arah lebih baik. Apalagi, pengusaha kecil itu dananya sangat pas-pasan dalam bisnisnya. Dan mefreka sudah berbuat baik untuk membantu pemerintah dalam menekan pengangguran dan bisa hidup mandiri.

Karena itu, seharusnya kelurahan ikut mambantu dan mendorong pengusaha kecil agar lebih baik lagi dalam bisnisnya. Dan tidak harus dipungli yang akhirnya merugikan semua pihak, pesannya.

Ketua Umum PP LPP Hipmikindo, Hj Decy Widhiyanti membenarkan UKM anggota binaannya se Jabodetabek, mengaku diminta membayar sejumlah uang saat mengurus kelengkapan surat-surat di kantor kelurahan tempat tinggal mereka. Besar pungutan bervariasi.

Surat keterangan domisi usaha ini diperlukan, selain sebagai persyaratan menjadi anggota UKM Hipmikindo dan Jamsostek, juga untuk memperoleh bantuan usaha yang mereka cicil selama 3 tahun.Oknum itu mungkin tahu mereka bakal mendapat uang jadi memanfaatkan kesempatan ini untuk memungli UKM, kata Decy. o end

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022
Sabtu, 26 Februari 2022
Senin, 21 Februari 2022
Jumat, 18 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022