Beritabatavia.com -
Aksi pencurian ikan atau illegal fishing di wilayah perairan Indonesia, selama tahun 2010 mengakibatkan negara alami kerugian sekitar Rp50 triliun. Pencuri ikan dari negara ASEAN dan China masuk ke Indonesia dengan sengaja, mengingat potensi ikan di negeri ini sangat luar biasa.
Hilangnya Rp50 triliun, menunjukkan pemerintah gagal melakukan penyelamatan terhadap wilayah perairannya, ungkap M. Riza Damanik, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (20/2).
Dikatakan, data Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) mengungkap jumlah ikan yang hilang akibat pencurian ikan di Indonesia mencapai dua ton pertahun. Jumlah ini tertinggi di seluruh dunia. Memang operasi penangkapan pencuri ikan sudah dilakukan, namun belum segencar yang diharapkan.
Dari 10 negara pencuri ikan terbesar di perairan nusantara, sambung dia, diantaranya adalah 6 negara anggota organisasi negara Asia Tenggara ini. Seharusnya, Indonesia bisa menekan anggota ASEAN agar menerapkan sanksi tegas pada pengusaha di negara ASEAN yang mencuri ikan.
Penekanan terhadap anggota ASEAN ini sangat strategis, karena dapat menurunkan laju tindak pidana pencurian perikanan di peraiaran Indonesia. Terus terang, KIARA sudah beberapa kali membicarakan soal pencurian ikan ini ke Sekretariat ASEAN, sayangnya belum ada perubahan berarti, akuinya.
Menurut Damanik, dari 1000 kapal asing setiap tahunnya yang masuk wilayah perairan Indonesia dan mencuri ikan secara bebas, ternyata pemerintah Indonesia hanya meringkus sekitar 200 kapal asing.
Kami menilai, perlindungan terhadap sumber kekayaan laut Indonesia masih tidak optimal dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tandasnya. o end