Selasa, 22 Februari 2011 14:15:28

Izin Minimarket di Atas 2006, Palsu

Izin Minimarket di Atas 2006, Palsu

Beritabatavia.com - Berita tentang Izin Minimarket di Atas 2006, Palsu

"Jika ada izin operasi minimarket yang keluar setelah 2006, maka izin tersebut palsu," kata  Ketua LSM Fakta Azas Tigor Nainggolan,kemarin. Hal ...

Izin Minimarket di Atas 2006, Palsu Ist.
Beritabatavia.com - Jika ada izin operasi minimarket yang keluar setelah 2006, maka izin tersebut palsu, kata  Ketua LSM Fakta Azas Tigor Nainggolan,kemarin. Hal tersebut diungkapkan Tigor, terkait maraknya minimarket yang diduga menggunakan izin palsu.
Menurut Tigor, pihaknya akan mengusulkan kepada Gubernur  untuk membentuk Satgas Minimarket yang berfungsi mendata Minimarktet yang menggunakan izin palsu Kemudian memberikan rekomundasi kepada Gubernur untuk dilakukan penindakan, termasuk kepada pejabat yang mengeluarkan izin.

Anggota satgas terdiri jajaran Pemprov DKI, Satpol PP, kepolisian, lembaga swadaya masyarakat bahkan bisa dari wartawan sendiri. Kemudian mereka melakukan pendataan minimarket dari izin operasinya. Kalau izin operasinya setelah tahun 2006, berarti izin tersebut palsu, tegas Tigor.

Dia juga menjelaskan, ihwal beroperasinya kembali minimarket Alfamart di Karet Belakang (Karbela), Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dan di Palmeriam, Jakarta Timur. Menurutnya, Alfamart Karbela pada Agustus 2010 sempat didemo oleh para pedagang Pasar Karbela yang menuntut penutupan minimarket Alfamart yang jaraknya kurang dari 25 meter dari Pasar Karbela. Saat itu Alfamart Karbela sempat tutup. Namun, dua bulan lalu, kembali beroperasi.

Kedua minimarket tersebut dituding melanggar Perda No 2 tahun 2002 tentang perpasaran swasta. Dalam Perda itu, diisyaratkan jarak minimal 500 meter dari pasar. Ditambahkannya, keberadaan minimarket yang makin menjamur ini juga membuat omzet pedagang kecil menurun tajam.

Usul Tigor disambut baik kalangan politisi Kebonsirih. Anggota DPRD DKI Prya Ramadhani, berharap pesatnya pertumbuhan minimarket di ibu kota, dapat diusut tuntas. Bukan hanya sekadar untuk ketertiban dan menstabilkan persaingan usaha, juga untuk mengembalikan legitimasi Pemprov DKI. Tidak menutup kemungkinan jika ada surat izin aspal. Sebab, mana mungkin camat dan lurah tidak tahu adanya pembangunan minimarket di wilayahnya. Jelas itu tidak masuk akal sama sekali, kata dia.0 son


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Sabtu, 18 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Selasa, 30 Juni 2026
Jumat, 26 Juni 2026
Senin, 22 Juni 2026
Minggu, 21 Juni 2026
Sabtu, 20 Juni 2026
Kamis, 11 Juni 2026
Selasa, 19 Mei 2026
Minggu, 03 Mei 2026